JAKARTA TODAY- Setelah pemerintah menerapkan kendaraan ‘hijau’ dan murah alias low cost green car (LCGC), kini beredar wacana akan segera diajukan aturan mobil low carbon emission vehicle (LCEV) alias mobil beremisi rendah.

Tidak membantah, namun pihak Kementerian Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Elmate) I Gusti Putu Suryawirawan tengah mengkaji segmen mana yang akan disasar.

“Kita belum menemukan nama Indonesia-nya untuk LCEV. Jadi kita sebutnya kendaraan penumpang untuk kelas menengah. Kalau ekonomi meningkat kan, konsumen ingin beli yang besaran untuk penumpang, itu bisa masuk yang di atas 1.200 cc,” ujarnya Gusti belum lama ini.

Ia menjelaskan, untuk patokan yang nantinya akan menjadikan mobil 1.200 cc hingga 2000 cc dalam kategori LCEV. Tidak jauh berbeda dengan program KBH2, yaitu tetap akan menggunakan konsumsi bahan bakar.

“Patokan fuel consumption, tapi ditambah lagi dengan adanya karbon. Karena kami harus memikirkan tahun 2030 harus menurunkan CO2 29 persen sesuai dengan COP21 kan, itu kami arahkan ke sana. Untuk KBH2 punya jalur sendiri untuk menurunkan (kadar) karbonnya,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================