BOGOR TODAY- Dinas kependudukan dan catatan sipil  dan Dinas Pendidikan Kabupaten  Bogor mempercepat proses pembuatan akte kelahiran. Untuk mempercepat kepemilikan akte kelahiran,  telah ditandatangani  Nota Kesepahaman atau Memorandum of Undestanding (MoU), sekaligus meluncurkan akte kelahiran siswa. Hal ini merupakan  sebuah kabar gembira bagi warga Kabupaten  Bogor berusia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Kini rentang usia tersebut bisa mengurus pembuatan akta kelahiran melalui sekolah maupun madrasah tempat menimba ilmu. Upaya ini disebut merupakan jemput bola dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kasi Bina Politik pada Kesbangpol Kota Bogor, Rustandi mengatakan pihaknya meminta kepada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bogor  dan  Dinas Pendidikan  Kabupaten Bogor agar  kegiatan pembuatan akte kelahiran siswa  ini dapat dilakukan  sebaik-baiknya dan terintegrasi dengan  tepat.

============================================================
============================================================
============================================================