BOGOR TODAY- Kasus korupsi proyek pembangunan talud di Kampung Muara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang telah melahirkan dua tersangka, Sugeng Teguh Santoso (STS) yakin akan adanya tersangka dari pihak Pemkot.

STS mengaku, mengapresiasi gerak responsif yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang sudah menahan dua tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek talud yang merugikan negara sebesar Rp 2,4 miliar dari pagu anggaran proyek sebesar Rp 3,3 miliar tersebut.

“Runtuhnya talud ini, menjadi bukti awal bahwa pembangunan talud ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata STS di Taman Koleksi Bogor, Sabtu (22/04/17).

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Di dalam proses pembangunan talud ini kata STS, ada konsultan pengawas yang bertugas dan wajib melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dimana fungsi PPK adalah pihak pemerintah yang akan bertanggung jawab secara hukum, materil dan dan formil atas proyek tersebut. “Perlu diperiksa juga konsultan dan pengawas, sejauh mana laporannya atas proyek itu, dan semua itu harus di periksa jangan hanya kontraktor,” ujarnya.

Sekjen Peradi itu menambahkan, melalui pintu ini, maka nanti akan terbuka kepada siapa lagi dipinta pertanggung jawaban. “Apakah ada pihak-pihak lain diluar PPK dan konsultan pengawas yang bisa di deteksi, jadi setidaknya ada dua lagi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut dia, bisa diduga yang ikut terlibat dalam tindak korupsi ini adalah PPK dan ULP, maka dari itu harus didalami apakah ada pertanggung jawaban dari mereka yang disebut mensrea ada niat juga merugikan negara dengan mencari keuntungan dengan mengurangi spek atau berbagi-bagi uang. “Ini bisa di awali dari dua tersangka,” itu.

============================================================
============================================================
============================================================