PDAM-(1)PULUHAN massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengguna Air PDAM Kota Bogor (Kompak) menuntut karyawan PDAM bekerja professional.

Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH | YUSKA APITYA
[email protected]

Koordinator Aksi, Muhamad Sufi mengatakan, karyawan BUMD Kota Bogor ini se­jatinya bekerja maksimal dan profesional.

“Kan mereka bekerja atas sumpah jabatan dan kontrak kerja yang sudah disepakati. Aksi demo itu telah melang­gar Permendagri nomor 2 ta­hun 2007 Tentang Organisasi Kepegawaian PDAM pada pasal 50 huruf a,b dan c,” katanya.

Sementara itu, karyawan PDAM berdemo, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Empat meja administrasi pelayanan, empat meja keluhan, dan enam meja kasir tetap beroperasi seperti biasa.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Pelanggan PDAM, Bachtiar dari Baranangsiang, mengatakan, pelayanan PDAM tidak ter­ganggu dan berjalan baik.

“Kirain acara dangdutan tadi, ternyata mereka berde­mo. Tadi saya cuma sampaikan keluhan pencatan meteran, tetap dilayani dan nggak ada masalah. Air PDAM juga tetap lancar,” ucapnya.

Untung Kurniadi sendiri membantah telah melaku­kan penyimpangan. Hasil investigasi Inspektorat yang menyatakan dirinya menyim­pang pun dibantah. Sebelum­nya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku telah mengantongi bukti penyim­pangan Untung.

“Tidak ada penyimpangan, semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Untung saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).

Saat ditanya tuntutan kary­awan yang menyoal pengu­rangan tunjangan dan sikap diskriminatif, menurut Untung, tuntutan sepanjang masalah ke­sejahteraan dapat didiskusikan.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

“Saya akan pertahankan posisi sebagai Dirut PDAM. Karena dalam rekomendasi In­spektorat tidak ada pelangga­ran dan perbuatan merugikan perusahaan.

Sementara sejumlah kary­awan PDAM keukeuh menun­tut Dirut PDAM Tirta Pakuan mundur dari jabatannya. Mer­eka menuntut ketegasan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang memiliki hak preogratif.

“Wali Kota yang katanya ti­dak takut. Kami tuntut hak pre­ogratifnya dibuktikan,” kata koordinator aksi Abdul Rozak.

Jika tidak, lanjutnya se­luruh karyawan akan terus berdemo sampai Untung Kur­niadi lengser dari jabatannya.

Menurut mereka, mun­durnya Untung Kurniadi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

============================================================
============================================================
============================================================