WASHINGTON TODAY – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Organisasi Ke­sehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di dunia untuk meninggikan harga pajak rokok dan produk-produk tembakau lainnya guna menyelamatkan banyak hidup dan menambah dana untuk pelayanan kes­ehatan yang lebih memadai.

Dalam sebuah laporan yang berjudul “Epidemi Global Tembakau 2015”, badan kesehatan PBB tersebut mengatakan bahwa hanya sedikit negara di dunia yang menai­kkan pajak penjualan produk tembakau guna menghalangi orang dari merokok atau setidaknya membantu mereka untuk men­gurangi dan berhenti merokok. WHO mer­ekomendasikan, setidaknya 75 persen dari harga tembakau harus dijadikan pajak.

Menurut WHO, setidaknya satu orang tewas karena penyakit yang terkait dengan tembakau setiap enam detik, setara dengan sekitar enam juta orang per tahun. Angka itu diprediksi akan mencapai delapan juta per tahunnya pada 2030 mendatang, kecu­ali negara-negara di dunia mau mengambil langkah signifikan dalam mengendalikan apa yang mereka sebut sebagai “epidemi tembakau”.

WHO kembali menegaskan, terdapat satu miliar perokok di dunia, namun banyak negara memiliki tarif cukai tembakau yang sangat rendah, bahkan, beberapa negara ti­dak memiliki pajak tembakau yang berarti sema sekali. “Menaikkan pajak pada produk tembakau (rokok) adalah cara yang paling efektif serta tidak memakan biaya besar dalam mengurangi konsumsi produk yang mematikan, di saat yang sama bisa mening­katkan pendapatan,” kata Direktur Jenderal WHO Margaret Chan dalam laporan terse­but.

Dia mendesak semua pemerintah di du­nia untuk melihat bukti dan mengadopsi salah satu langkah terbaik dalam menguran­gi konsumsi rokok dan menaikkan tingkat kesehatan.

Tembakau adalah salah satu dari empat faktor risiko utama di balik penyakit tidak menular, seperti kanker, penyakit jantung, paru-paru dan diabetes.

Pada 2012, penyakit tersebut menewas­kan 16 juta orang di bawah usia 70 tahun, dengan lebih dari 80 persen kematian ter­jadi di negara-negara miskin dan berpeng­hasilan rendah.

Douglas Butcher, seorang ahli pencega­han penyakit tidak menular dari WHO, men­gatakan bahwa pajak tembakau yang tinggi telah terbukti mengurangi konsumsi dan membantu banyak orang untuk berhenti merokok. “Bukti dari negara seperti China dan Perancis menunjukkan harga produk tembakau yang lebih tinggi, dapat menye­babkan penurunan konsumsi rokok dan ba­haya tembakau,” imbuhnya.

Namun, sejak 2008, WHO mengakui, meski 22 negara menerapkan pajak rem­bakau dengan komposisi 75 persen dari har­ga sebungkus rokok, hanya 11 negara yang telah menerapkan pajak itu dengan angka atau harga yang sesuai dengan standar.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================