BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda anÂgket terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pada 3 Agustus mendatang. ParipurÂna ini untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Forum Ormas Bogor bersatu (FOBB) terkait intervensi lelang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Namun, sidang ini diwacanakan akan dilangsungkan tertutup. Atas keputusan ini, sejumlah elemen masyarakat mengaku kecewa.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky KhaÂdafi, mengatakan, jika sidang paripurna dilakukan secara terÂtutup, itu namanya hak angket dagelan. Dirinya menilai, DPRD Kota Bogor, tidak serius untuk membongkar adanya intervensi lelang yang dilakukan Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman.
Menurut Uchock, jika hak angket dalam sidang paripurÂna dilakukan tertutup, berarti DPRD Kota Bogor, ingin main mata dengan Wakil Walikota BoÂgor, agar masyarakat Bogor, tiÂdak boleh tahu hasil dari sidang tersebut. “Intinya masyarakat tidak boleh tahu negosiasi dari hak angket tersebut†Kata dia.
Uchock menyarankan, kepaÂda DPRD Kota Bogor, jika ingin melakukan hak angket secara tertutup hanya internal anggota dewan saja yang mengetahui dan tidak boleh diketahui pubÂlik. Ia menegaskan, akan lebih baik jika tidak boleh membuat hak angket tersebut, karena DPRD Kota Bogor, hanya bikin dosa saja untuk rakyat Bogor.
“Daripada bikin dosa, DPRD Kota Bogor lebih baik jangan membikin hak angket jika tidak boleh diketahui rakyatnya,†ujarnya.
Sementara itu, Koordinator FOBB, Benignnu Agrobie, menÂgatakan, dewan itu wakil rakyat jangan sampai dewan mengeÂbiri hak masyarakat Bogor, siÂdang paripurna kenapa harus tertutup. Dirinya menegaskan, perbuatan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, apakah dewan berani membeberkan di depan umum. “Jika sidang dilakukan tertutup, pasti timbul kecurigaan terhaÂdap sidang tersebut,†tandasÂnya.
(Rizky Dewantara)