CIBINONG TODAY – Ada beberapa agenda yang disampaikan Bupati Bogor, Nurhayanti saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor seperti, peyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada Senin (28/8/2017).

Menurut Nurhayanti kondisi perekonomian daerah merupakan hal yang sangat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional, nasional, bahkan global. Untuk itu, maka pengelolaan keuangan daerah melalui APBD harus memperhatikan faktor faktor tersebut dan dikelola dengan prinsip kehati hatian. Sebagai gambaran bahwa peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2017 yang ditetapkan pada 30 Desember 2016 menunjukan bahwa rasio pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 36,37 persen sementara rasio dana perimbangan terhadap total pendapatan daerah sebesar 47,26 persen.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa peran dana perimbangan terhadap kondisi keuangan daerah cukup berpengaruh sehingga perubahan kebijakan di bidang perimbangan perlu dicermati agar tidak mengganggu kemampuan keuangan daerah secara umum dalam mendanai program dan kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================