BOGOR TODAY- Kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor tahun 2016 lalu disumbangkan oleh jenis pajak di sektor kepariwisataan dan jasa. Ketiganya adalah berasal dari pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tahun 2016, pembentukan panitia khusus (pansus) LKPJ, dan pembentukan pansus lahan pertanian berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (03/04/17), pajak restoran yang terbesar memberikan kontribusinya terhadap PAD dengan total pemasukan pajak sebesar Rp 95,4 miliar.
“Sementara untuk pajak hotel dan pajak hiburan, masing-masing memberikan kontribusinya sebesar Rp 71,1 miliar dan Rp 24,1 miliar,” kata Bima.
Tingginya pendapatan dari ketiga jenis pajak itu, ujarnya, besar kemungkinan lantaran dampak dari penggunaan tapping box yang dipasang yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah di hotel-hotel dan restoran.
============================================================
============================================================
============================================================