LEUWISADENG TODAY – Oknum Kepala Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor diduga melakukan penganiayaan terhadap Agung (15) warga Kampung Kalong Tonggoh RT 02/03 Desa Kalong 2.

Korban Agung (15) merupakan anak yatim yang ditinggal ayahnya sejak usianya masih kecil, dan saat ini Agung tinggal bersama ibunya. Agung duduk disekolah SMPN kelas 9 di Leuwisadeng sambil pesantren di Kalong Tonggoh.

Kejadian berawal Selasa 21 Agustus 2018 sekitar pukul.16.00 WIB dilokasi lapangan sepak bola kalong 2. Saat itu pertandingan kompetisi sepak bola antar RT 02/03 melawan Tim dari pegawai Staf Desa. Tiba tiba saja ramai ada kerumunan warga, dan warga pun melihat bahwa agung (15) bocah tersebut dipukul oleh Kades tanpa tahu penyebabnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

Pihak korban Agung bersama ibunya serta didampingi keluarga sepakat untuk melaporkan peristiwa pemukulan tersebut ke Polsek Leuwiliang. Namun sesampai di Polsek Korban diarahkan untuk melakukan musyawarah secara damai dengan pelaku oknum Kades.

Menanggapi hal ini, Ulul Azmi (47) tokoh masyarakat Desa Kalong 2, menyesalkan tindakan pejabat kepala Desa yang melakukan pemukulan terhadap bocah dibawah umur itu. Perilaku kepala desa yang berinisial (S) tersebut dinilai tidak pantas apalagi sampai main hakim sendiri.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Seorang pemimpin harusnya melindungi masyarakatnya, bukan malah berbalik,menganiaya dan main hakim sendiri, dan pukul memukul warga sendiri. Apalagi korban merupakan anak di bawah umur,”tegasnya Rabu (22/8/18).

Ulul menjelaskan, masyarakat sangat berharap agar oknum kepala desa tersebut dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Karna kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades ini sudah pernah terjadi hingga sampai tiga kali.

============================================================
============================================================
============================================================