JAKARTA TODAY- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih banyak jasa gadai swasta yang belum memiliki izin usaha. Menurut OJK dari sekitar 1.000 jasa gadai itu, hanya enam yang sudah mengantongi izin.

“Yang sudah punya izin 6 perusahaan gadai,” ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus II OJK, Sunu Kartiko, dalam acara Pelatihan dan Media Gathering di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (1/4/2017).

BACA JUGA :  Warga Mengwi Digegerkan dengan Pria Misterius Penuh Luka Bagian Wajah Tergeletak di Jalanan

Enam perusahaan gadai swasta yang sudah memiliki izin usaha adalah PT HBD Gadai Nusantara, PT Gadai Pinjam Indonesia, PT Sarana Global Prioritas, KSP Mandiri Sejahtera Abadi, KSU Dana Usaha, dan PT Rimba Hijau Investasi.

============================================================
============================================================
============================================================