Untitled-10Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan program Desa Sadar Hukum membuahkan hasil. Nurhayanti sebagai Bupati Bogor pun dianugrahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Oleh : Iman R Hakim
[email protected]

Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dipilih sebagai tem­pat untuk memberikan peng­hargaan Anubhawa kepada orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Nurhayanti tidak menyangka Pemkab Bo­gor salah satu daerah yang terpilih mendapatkan piagam penghargaan tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

“Untuk menjadi Desa yang sadar hukum tidaklah mudah, sedikitnya ada 6 syarat yang perlu dilakukan diantaranya, mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90 persen lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia 18 tahun sesuai ketentuan Un­dang – undang,” kata Nurhay­anti, Jumat (19/8/2016).

Tidak hanya itu, angka kriminalis di Desa tersebut harus rendah, rendahnya ka­sus narkoba dan tingginya ke­sadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lain­nya yang ditetapkan daerah.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

“Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor, se­dikitnya sudah ada 66 Desa dari penjumlahan tahun lalu 52 Desa dan tahun ini 14 Desa yang kesadaran hukumnya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ung­kapnya.

============================================================
============================================================
============================================================