Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan program Desa Sadar Hukum membuahkan hasil. Nurhayanti sebagai Bupati Bogor pun dianugrahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Oleh : Iman R Hakim
[email protected]
Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dipilih sebagai temÂpat untuk memberikan pengÂhargaan Anubhawa kepada orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Nurhayanti tidak menyangka Pemkab BoÂgor salah satu daerah yang terpilih mendapatkan piagam penghargaan tersebut.
“Untuk menjadi Desa yang sadar hukum tidaklah mudah, sedikitnya ada 6 syarat yang perlu dilakukan diantaranya, mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90 persen lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia 18 tahun sesuai ketentuan UnÂdang – undang,†kata NurhayÂanti, Jumat (19/8/2016).
Tidak hanya itu, angka kriminalis di Desa tersebut harus rendah, rendahnya kaÂsus narkoba dan tingginya keÂsadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lainÂnya yang ditetapkan daerah.
“Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor, seÂdikitnya sudah ada 66 Desa dari penjumlahan tahun lalu 52 Desa dan tahun ini 14 Desa yang kesadaran hukumnya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan,†ungÂkapnya.