YUYUD

CIBINONG TODAY – Program pemberdayaan untuk pelaku UKM di Kabupaten Bogor, masih jauh untuk meningkatkan keberhasilan dalam menjalankan usaha kecil menengah, karena saat Musrenbang nasib pelaku UMKM tak pernah digaungkan, mengenai program yang akan diberikan pada pelaku UKM yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin, hal itu disebabkan oleh keterbatasan pemerintah desa dan kecamatan dalam menciptakan program yang dibutuhkan pelaku UKM. Selain itu juga, kurang visionernya Perangkat Daerah (PD) didalam membina.

“Sehingga kami dari Komisi II selalu menantang, untuk menciptakan program yang inovatif dan kreatif  dalam tekat pembentukan serta  keberhasilan pelaku UKM itu sendiri,” ujar Yuyud, Kamis (2/2/2017).

Semua program untuk pelaku UKM hanya bersifat seremonial. Seolah semua kegiatan hanya sebatas menghabiskan anggaran. Bahkan sampai saat ini perubahan yang didapat dari para peserta kegiatan sendiri, belum mencapai pada tujuan yang diinginkan.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

“Kedepan, Komisi II akan meningkatkan semua program yang masih menjadi keluahan pelaku UKM. Kami sudah upayakan di tahun anggaran (TA) 2016 – 2017, bagaimana kemudian program kegiatan yang menyentuh UKM secara kuantitatif akan ditingkatkan anggarannya dengan kualitas program kegiatan yang mumpuni tentunya,” beber politisi PPP itu.

Pembentukan forum UMKM ditingkat kecamatan, lanjut dia, juga dapat diyakini sebagai proses dalam meningkatkan keberhasilan UKM yang ada di Kabupaten Bogor. Proses pendataan sendiri baru dimulai pada 2015 lalu, seharusnya semua pendataan itu sudah dilakukan pada tahun – tahun sebelumnya.

”Semoga saja dengan aturan baru Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), nantinya Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Bogor, dapat memecahkan pemasalahan yang dirincikan oleh UKM, seperti pemasaran, permodalan, serta pengembangan Prangkat Daerah (PD),” janji Yuyud.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Dia menambahkan, proses pengembangan pasar melalui media online sedang berjalan, sehingga pendataan untuk seluruh UKM yang ada disetiap kecamatan sangat dibutuhkan dalam gagasan yang sedang berjalan.

“Semua akan kami tinjau ulang, mulai dari pemberian pasar, modal, serta ketentuan dalam proses peminjaman dana. Karena tidak adanya lembaga keuangan yang konsen dalam program permodalan. Sehingga kami di Komisi II mengajukan raperda inisiatif pada tahun ini, untuk membuat suatu pemberdayaan koprasi dan UMKM. Dengan tujuan untuk memayungi kejelasan hukum. Pokoknya akan terintigrasi keamanannya,” pungkasnya. (Putra)

 

============================================================
============================================================
============================================================