NANGGUNG TODAY – Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (Disnakim) Kabupaten Bogor yang sekarang dilebur menjadi Dinas PUPR,  hingga kini belum memutuskan nasib Tim Pendamping Masyarakat (TPM) RTLH yang seharusnya masa kontraknya berakhir pada  2018 mendatang, namun nasib status TPM tersebut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Keluhan itu berkaitan dengan ketidakpastian nasib mereka yang menjadi petugas pendamping RTLH yang dikelola oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bogor, yang dinyatakan sudah tidak lagi menjadi tim pendamping RTLH ditahun ini.

Deden Akhirudin salah satu TPM RTLH Kecamatan Nanggung mengeluhkan, kejelasan tentang keberadaan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang selama ini status keberadaanya tidak tahu arah nasib nya, dalam program pendampingan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direkrut oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan itu.

============================================================
============================================================
============================================================