ganja-(1)JAKARTA, TODAY — Badan Nar­kotika Nasional (BNN) mende­teksi peredaran narkoba jelang perayaan tahun baru 2016. Wilayah Indonesia diklaim rawan penyelundupan narkoti­ka jenis baru. Mafia narkoba telah memetakan kota-kota be­sar di sini sebagai lokasi pasar penjualan narkotika.

“Mendekati akhir tahun su­dah biasa seperti ini. Jakarta akan diserang dengan penyelun­dupan narkotika jenis sabu dan 38 New Pshycoactive Substance (NPS) atau narkotika jenis baru dari berbagai wilayah. Ini akan deras menuju Jakarta dalam rangka menyambut tahun baru,”

ujar Deputi Pemberantasan Irjen Ded­dy di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Ja­karta Timur, Jumat (4/12/2015).

Dia menuturkan barang haram itu dapat dengan mudah masuk ke Asia Teng­gara khususnya Indonesia. Lantaran kib­lat pembuatan narkotika tak lagi di Guang Zhou, China.

“Saat ini mengapa barang tersebut bisa mudah masuk Asia Tenggara? Itu semua karena produsen tidak lagi cuma di Guang Zhou, tapi mendekati sasaran. Sekarang di Malaysia sudah ada beberapa kithcen lab. Jadi sudah berasal dari wilayah itu, belum lagi ada di Filipina dan sebagainya,” tu­turnya.

BNN pun tengah bekerja keras meng­hadapi masuknya narkotika jenis baru. Bahkan titik poin masuk telah dilakukan pengawasan ketat. “Razia sudah rutin di­lakukan. Itu merupakan dalam tanggung jawab wilayah setempat seperti Polres, BNNP, dan lain-lain. Saat ini konsentrasi BNN juga terfokus untuk menangkal ma­suknya barang dari luar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Program Angkot Listrik, Komisi III DPRD: Pemkot Jangan Gegabah

Sejumlah perwakilan badan pengen­dalian narkotika negara anggota se-ASEAN membahas rencana kerja pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai tuan rumah, BNN menggaungkan genderang perang terhadap kejahatan narkoba meng­hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) di tahun 2016.

43 Ganja Tahun Baru Disita

Sementara itu, dalam dua minggu ter­akhir, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor mengamankan 43 kilogram narkoba je­nis ganja dan 20 gram narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut diamankan dari 13 tersangka pengedar yang ditangkap di wilayah Bogor.

Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, 43 ki­logram ganja tersebut diamankan dari 10 tersangka dan 20 gram sabu dengan 3 orang tersangka. “Para pelaku dia­mankan dari 9 tempat yang berbeda dan semua tersangka merupakan para penge­dar,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/12/2015).

Dari 13 tersangka, polisi mengamank­an seorang ibu rumah tangga berinisial BS. Ia diamankan akhir November lalu bersama AH dan GIP di Kampung Peuteuy, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan 2,3 kilo­gram ganja.

BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

“Tersangka BS ini merupakan salah satu target polisi. Ia juga pemain lama dan berperan sebagai perantara antara bandar besar dan juga penjual,” kata Kasat Nar­koba Polres Bogor, Ajun Komisaris Yuni Purwati, Jumat (4/12/2015).

Yuni menegaskan, barang bukti ganja yang diamankan sebagian besar dipa­sok dari Jakarta dan Sukabumi. Rata-rata sistem penjualan para pelaku biasanya jual putus atau bertransaksi tanpa saling bertemu. “Kita juga masing mengembang­kan dari kasus-kasus tersebut untuk men­gungkap jaringan pemasok narkoba yang keluar-masuk Bogor,” paparnya.

Yuni menambahkan, Bogor saat ini merupakan wilayah cukup potensial un­tuk menjadi target penjualan dan tempat transit berbagai macam jenis narkoba. Jika terbukti, para tersangka akan dijerat den­gan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan anca­man penjara maksimal seumur hidup dan denda paling besar Rp 10 miliar.

Dalam kesempatan itu, sejumlah ba­rang bukti yang disita langsung dimusna­hakn dengan cara dibakar. Hadir juga dalam pemusnahan tersebut hadir juga Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala BNN Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor Hj Nuhayanti.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya) intennadya

============================================================
============================================================
============================================================