PAMIJAHAN TODAY – Banyak bangunan di Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor bagian barat berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Kendati sudah lama berdiri,  Dinas terkait terkesan melakukan pembiaran.

Pantauan di lokasi, puluhan bangunan yang berdiri di atas DAS  seperti Di lokasi itu, berdiri puluhan bangunan kios permanen termasuk bangunan milik kepala desa setempat.

BACA JUGA :  Bima Arya : Perlunya Siapkan Talenta Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

Dinas terkait seperti pengairan maupun Satpol PP terkesan tutup mata, sebab dari awal pendiriannya tidak ada tindakan tegas namun hanya berupa teguran surat saja.

Kepala Desa Cimayang, Muslihat Diani mengakui adanya bangunan yang berdiri diatas Daerah Aliran Sungai tersebut.  Ia berkilah bahwa bangunan permanen berbentuk pertokoan tersebut tidak melanggar dengan alasan tidak mengganggu aliran sungai.

BACA JUGA :  Ibu-ibu Padati Gelaran Pasar Murah, Pemkot Bogor Sediakan di 9 Titik Kelurahan

“Memang kami bangun juga seperti yang lainnya,  toh itu tidak mengganggu kan,” kilah Muslihat kepada wartawan.

============================================================
============================================================
============================================================