CIBINONG TODAY – Target Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sayaga Wisata Kabupaten Bogor membangun hotel bintang tiga tampaknya tidak sesuai ekspektasi dan harus mundur dari waktu yang telah dijadwalkan. Usulan lelang pembangunan hotel yang menelan pagu anggaran sebesar Rp36,3 miliar itu gagal lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bogor.

Kepala BPLBJ Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiryadi mengatakan, untuk kegiatan lelang pekerjaan konstruksi- konstruksi terintegrasi (design and bulid, red) hotel harus di lelang ulang. Sebab pada saat lelang pertama yang lulus pra­kualifikasinya, hanya ada satu perusahaan. Sedangkan kebu­tuhan minimal tiga perusa­haan. “Iya, dilelang ulang. Sudah kita lelang juga,” kata lelaki yang akrab disapa Budi CW itu.­

BACA JUGA :  Kunjungi Terminal Baranangsiang, Komisi V DPR RI Cek Persiapan Angkutan Lebaran

Menurut Budi, paket kegia­tan pembangunan hotel yang akan dibangun di sekitar Jalan Tegar Beriman pun sudah tak bisa dimonitor lagi di LPSE Ka­bupaten Bogor. Sebab, pihaknya sudah meng-upload ulang paket kegiatan tersebut. “Iya, sudah nggak bisa. Jadi sudah ada di perencanaan penga­daan barang lagi atau sudah masuk di lelang ulang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

Sementara itu, Direktur Uta­ma PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri menjelaskan, kegagalan lelang ini akibat tak terpenu­hinya syarat administrasi dari para pengusaha yang mengik­uti lelang. Dari sebanyak 189 calon pengusaha, yang meng-upload data hanya sebanyak 14 pengusaha. “Nah, dari 14 pengusaha itu yang dinyatakan lolos administrasi hanya ada satu. Sebab kebutuhan minimum tiga pengusaha makanya gagal lelang atau diulang lagi,” kata Supriadi.

============================================================
============================================================
============================================================