CIBINONG TODAY – Hasil akhir dari sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2018, berujung dengan ditolaknya gugatan pasangan Jaro Ade – Ingrid Kansil (JADI) di Mahkamah Konstitusi (MK), itu artinya kemenangan diraih pasangan HADIST (Ade Yasin – Iwan Stiawan) sebagai rivalnya Jaro Ade.

“Hari Kamis 9 Agustus 2018 kemarin, MK Telah mengeluarkan dismissal atau menolak gugatan pemohon, artinya persoalan sengketa pilkada Kabupaten Bogor 2018 sudah selesai ditingkat MK,” ujar Jaro Ade.

Dari 34 sengketa, 31 pemohon ditolak MK, salah satunya sengketa Pilkada Kabupaten Bogor. Puas tidak puas dengan keputusan MK tersebut bukanlah soal bagi politisi Golkar itu, yang menjadi pengalaman yakni proses panjang mulai dari tahapan kampanye, pencoblosan hingga perhitungan suara dan berakhir dengan gugatan di MK, merupakan pelajaran berharga. “Intinya, kita harus menghormati proses hukum dan menerima dengan legowo keputusan MK,” kata Jaro Ade.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Sebagai politisi santun, Jaro Ade tidak canggung mengucapkan selamat kepada pasangan HADIST (Ade Yasin – Iwan Stiawan) sebagai pasngan bupati dan wakil bupati Bogor yang akan memimpin Bumi Tegar Beriman 5 tahun kedepan. “Saya ucapkan selamat kepada ibu Ade dan Bapak Iwan sebagai bupati dan wakil bupati Bogor. Selamat mengemban amanah 5,5 juta rakyat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Koalisi JADI yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Nasdem, PKPI dan Partai Berkarya, tetap akan merealisasikan tujuh pilar yang menjadi visi misi yang selalu digaungkan pada saat berkampanye. Menurut Jaro Ade, tujuh pilar merupakan kebutuhun mendasar bagi 5,5 juta masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

“Kami dari koalisi 7 partai berkomitmen dan akan terus mendorong program – program kami yang terangkum dalam 7 pilar, agar masuk dalam program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan direalisasikan, baik dalam pemerintahan Bupati Bogor Nurhyanti yang akan berakhir jabatannya pada Desember 2018 mendatang, maupun di pemerintahan pasangan HADIST untuk 5 tahun kedepan,” tegas Jaro Ade.

Pil pahit yang diterima Jaro Ade atas keputusan dismissal MK, bukan lah akhir dari karir politiknya. Sebagai putra daerah yang ditempa dengan kepahitan dan perjuangan panjang dalam meraih karir politik yang dimulai dari nol hingga menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor merupakan modal untuk meraih puncak karir politiknya.

============================================================
============================================================
============================================================