BOGOR, TODAY – Belum juga ada kata sepakat untuk pe­milihan Wakil Bupati Bogor, jajaran Panitia Khusus (Pansus) melakukan studi banding ke Cirebon, Jawa Barat dan Ka­bupaten Badung, Bali, Senin (15/6/2015).

Hal itu dilakukan para ang­gota dewan untuk mencari masukan dan acuan mengenai petunjuk teknis dari UU Nomor 8 Tahun 2015 serta PP Nomor 49 Tahun 2008.

“Studi banding ini diper­lukan karena dalam merevisi tata tertib (Tatib) dewan serta dalam pembentukan panitia seleksi atau panitia pemilihan. Jadi kami perlu acuan aturan karena tidak ada petunjuk teknis dalam UU Nomor 8 Ta­hun 2015,” kilah Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah.

Studi banding dimulai Senin (15/6/2015) dengan mengun­jungi Cirebon serta pada Rabu dan Kamisnya, tim pansus me­luncur menuju DPRD Kabupat­en Badung, Bali.

Usep mengatakan, tatib ini ditargetkan selesai pada dela­pan hari kedepan. Sementara pemilihan Wakil Bupati akan selesai setelah hari raya Idul Fitri. “Kami targetkan setelah lebaran wakil Bupati sudah ter­isi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Terkait dengan lambannya pemilihan wabup ini, Usep menuding regulasi Kementeri­an Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak konsisten menjadi penyebabnya.

“Dalam UU Nomor 8 itu ti­dak mengatur tata cara pemili­han wabup. Di PP 49 juga tidak ada, makanya kita perlu studi banding ini,” kilah Usep.

Pansus Tatib ini terdiri dari 15 orang yang diketuai Usep Saefullah, Wakil Ketua Yuyud Wahyudin dan Sekretaris Yusni Rivai

Seperti diketahui sebelum­nya, tiga pimpinan pansus DPRD yang terpilih, yakni Usep Saepullah dari PAN terpilih menjadi Ketua, Yuyud Wahyu­din sebagai Wakil Ketua, dan Yusni Rivai menjadi Sekretaris.

Wakil Ketua pansus, Yuyud Wahyudin menyampaikan bah­wa untuk membuat tata tertib pemilihan Wakil Bupati, pan­sus melakukan studi banding ke Kabupaten Sumenep yang kasusnya sama seperti Kabu­paten Bogor, yakni kursi wakil bupati yang kosong.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

“Kan di Badung juga pu­nya masalah yang sama, yakni kekosongan wakil bupati yang sekarang sudah selesai. Jadi kami akan tiru mereka dan merangkul Komisi Pemilihan Umum (KPU),” lanjut Usep.

Terpisah Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Ade Ruhandi mengungkapkan jika studi banding ini untuk mempre­cepat proses pemilihan wakil bupati yang menjadi kewenan­gan DPRD sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015.

“Pansus akan studi banding ke daerah-daerah yang pernah memiliki permasalahan yang sama. Jadi acuannya nanti dari sana. Saya targetkan, tatib sudah direvisi dalam tu­juh hari ke depan,” tegas pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================