BOGOR, TODAYÂ – Belum juga ada kata sepakat untuk peÂmilihan Wakil Bupati Bogor, jajaran Panitia Khusus (Pansus) melakukan studi banding ke Cirebon, Jawa Barat dan KaÂbupaten Badung, Bali, Senin (15/6/2015).
Hal itu dilakukan para angÂgota dewan untuk mencari masukan dan acuan mengenai petunjuk teknis dari UU Nomor 8 Tahun 2015 serta PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Studi banding ini diperÂlukan karena dalam merevisi tata tertib (Tatib) dewan serta dalam pembentukan panitia seleksi atau panitia pemilihan. Jadi kami perlu acuan aturan karena tidak ada petunjuk teknis dalam UU Nomor 8 TaÂhun 2015,†kilah Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah.
Studi banding dimulai Senin (15/6/2015) dengan mengunÂjungi Cirebon serta pada Rabu dan Kamisnya, tim pansus meÂluncur menuju DPRD KabupatÂen Badung, Bali.
Usep mengatakan, tatib ini ditargetkan selesai pada delaÂpan hari kedepan. Sementara pemilihan Wakil Bupati akan selesai setelah hari raya Idul Fitri. “Kami targetkan setelah lebaran wakil Bupati sudah terÂisi,†ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Terkait dengan lambannya pemilihan wabup ini, Usep menuding regulasi KementeriÂan Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak konsisten menjadi penyebabnya.
“Dalam UU Nomor 8 itu tiÂdak mengatur tata cara pemiliÂhan wabup. Di PP 49 juga tidak ada, makanya kita perlu studi banding ini,†kilah Usep.
Pansus Tatib ini terdiri dari 15 orang yang diketuai Usep Saefullah, Wakil Ketua Yuyud Wahyudin dan Sekretaris Yusni Rivai
Seperti diketahui sebelumÂnya, tiga pimpinan pansus DPRD yang terpilih, yakni Usep Saepullah dari PAN terpilih menjadi Ketua, Yuyud WahyuÂdin sebagai Wakil Ketua, dan Yusni Rivai menjadi Sekretaris.
Wakil Ketua pansus, Yuyud Wahyudin menyampaikan bahÂwa untuk membuat tata tertib pemilihan Wakil Bupati, panÂsus melakukan studi banding ke Kabupaten Sumenep yang kasusnya sama seperti KabuÂpaten Bogor, yakni kursi wakil bupati yang kosong.
“Kan di Badung juga puÂnya masalah yang sama, yakni kekosongan wakil bupati yang sekarang sudah selesai. Jadi kami akan tiru mereka dan merangkul Komisi Pemilihan Umum (KPU),†lanjut Usep.
Terpisah Ketua DPRD KaÂbupaten Bogor, Ade Ruhandi mengungkapkan jika studi banding ini untuk mempreÂcepat proses pemilihan wakil bupati yang menjadi kewenanÂgan DPRD sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015.
“Pansus akan studi banding ke daerah-daerah yang pernah memiliki permasalahan yang sama. Jadi acuannya nanti dari sana. Saya targetkan, tatib sudah direvisi dalam tuÂjuh hari ke depan,†tegas pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.
(Rishad Noviansyah)