HLLMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise, mendatangi Polres Bogor Kota, untuk memantau langsung perkembangan kasus kematian balita Muhamad Arga (17 bulan) yang tengah ditangani oleh aparat setempat.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Seminggu lalu kami (Ke­menterian) menerima laporan dari Tim Pengaduan Masyarakat dan Kanit PPA Polres Bogor Kota, ada kasus kematian balita diduga akibat kekerasan. Kasus ini sedang ditan­gani Polres Bogor dan menjadi per­hatian serius negara,” kata Yohana di Bogor, Sabtu.

Kedatangan Menteri Yohana didampingi Deputi Bidang Per­lindungan Anak, Pribudiarta Nur­sitepu, Ketua Satgas PPA, dan staf. Rombongan Menteri PPA diterima langsung oleh Kapolres Bogor Kota Andi Herindra, didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor Kota.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

Yohana mengatakan, ia telah mendengarkan penjelasan lang­sung Kapolres Bogor Kota terkait perkembangan kasus kematian Mu­hamad Arga yang meninggal dua pekan lalu. Kematian diduga tidak wajar, sehingga aparat kepolisian melakukan otopsi dengan mem­bongkar makam balita yang sudah sepekan dikebumikan tersebut.

Pembongkaran makam dilang­sungkan, Sabtu (26/3) lalu, bertu­juan untuk keperluan penyelidikan dari laporan yang dilayangkan Deli­ma Agustini, orang tua korban yang curiga dengan tanda-tanda biru yang ada di tubuh anaknya.

“Sesuai dengan instruksi Pres­iden, kasus kekerasan pada perem­puan dan anak menjadi perhatian negara. Jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, negara harus benar-benar hadir, karena negara sangat peduli pada anak,” kata Yohana.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Ia mengatakan, Kementerian PPA akan mengawal hingga tuntas kasus kematian balita Muhamad Arga, mengungkap motif dan mo­dus yang dilakukan pelaku hingga pelaku dipastikan mendapat huku­man yang sesuai dengan Undang- Undang Perlindungan Anak.

“Negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari tin­dak kekerasan, maupun eksploi­tasi, memastikan undang-undang perlindungan anak benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, AKBP Andi Heri­ndra tidak menjawab saat dikonfir­masi oleh BOGOR TODAY terkait hal ini. (*)

============================================================
============================================================
============================================================