Opini-1-Donny-Gahrial-AdianDI era globalisme dan regionalisme seperti saat ini, nasionalisme menjadi sesuatu yang usang dan asing. Kantongi saja nasionalismemu. Demikian bunyi adagium yang beredar di sebagian teknokrat Republik ini.

Oleh: DONNY GAHRIAL ADIAN
Dosen Filsafat Universitas Indonesia

Saat batas politik negara-bangsa sudah diretas, nasionalisme hanya pengganggu yang me­nyebalkan. Tidak penting melindungi kekuatan agraris bang­sa sendiri. Lebih penting mencu­kupi kebutuhan pangan domestik melalui impor. Padahal, nasional­isme justru sedang menyala-nyala di seantero planet ini. Batas me­mang retas. Namun, kepentingan nasional sebuah negara-bangsa tetap menjadi pertaruhan utama dalam setiap relasi diplomatik. Setiap pertemuan global atau re­gional sejatinya adalah promosi kepentingan nasional tiap-tiap negara-bangsa yang berbalut jar­gon-jargon kosmopolitanisme.

Substansi

Kita tidak bisa menghindar dari nasionalisme. Sejak gagasan itu lahir dan mengerucut di abad ke-18, semua entitas kultural ber­transformasi secara politik men­jadi sebuah nasion. Batas pemisah antarnasion sekarang didefinisi­kan secara politik. Karena politik, batas menjadi sangat penting. Kedaulatan tak dapat dinegosia­sikan. Persoalannya, kedaulatan sebagai kepanjangan tangan na­sionalisme sering didefinisikan secara ragawi-teritorial. Seolah kedaulatan hanyalah patok per­batasan yang dijaga tentara. Pa­dahal, sering kali kedaulatan di­gerus tanpa satu pun kapal ikan asing masuk ke perairan suatu negara. Kedaulatan sebuah nasi­on harus dimengerti secara lebih substansial. Kedaulatan sejatinya adalah daya tawar negara-bangsa dalam percaturan global.

Kita berdaulat jika seluruh kontrak karya dengan perusa­haan tambang asing dibuat berim­bang dan saling menguntungkan. Kita berdaulat jika memproduksi obat penyakit tropis dari keanek­aragaman hayati pertiwi sendiri. Sebaliknya, kita tak berdaulat jika kontrak karya menuntut in­terest return rate dipatok pada persentase tertentu dan jika tak tercapai negara berutang. Kita tak berdaulat jika kekayaan haya­ti kita dilarikan ke laboratorium negara lain dan kita dipaksa beli obat dengan harga mahal.

Sebagian kosmopolitanis mencemooh nasionalisme se­bagai bentuk kekeraskepalaan. Mereka berpendapat, tidak ada satu pun negara-bangsa yang bisa berdiri sendiri di era globalisme dan regionalisme dewasa ini. Na­sionalisme, bagi mereka, adalah rumah yang pagarnya selalu ter­kunci. Padahal, nasionalisme tidak sepicik itu. Semua negara-bangsa perlu satu sama lain. Namun, pergaulan antarnegara-bangsa selalu disandarkan pada prinsip saling menghormati dan menguntungkan. Tidak ada nega­ra-bangsa yang ingin kedaulatan­nya diinjak-injak negara lain. Pintu rumah memang terbuka, tetapi kamar utama tetap tak bisa dimasuki.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Nasionalisme yang tidak picik dan substansial adalah sebuah pil­ihan politik yang tak dapat ditawar lagi. Kita tidak ingin menyandark­an nasionalisme kita pada ras atau etnis tertentu. Pengalaman hitam nasionalisme Jerman pada awal abad ke-0 merupakan pelajaran yang cukup berharga. Nasional­isme mesti bersandar pada kultur kewarganegaraan yang rasional dan wajar. Kultur kewarganegara­an menuntut negara melindungi segenap warganya tanpa kecuali. Tak peduli ras, etnis, atau bahasa, semua harus terlindungi. Ketika sebagian saudara kita di Papua masih tak sanggup menikmati pendidikan layak, nasionalisme kita masih jalan di tempat.

Konstruksi

Sebagai sebuah nasion, kita memang sedang dalam proses menjadi. Namun, kita sering khawatir jika nasionalisme yang terbentuk lantas menggilas ke­bebasan individu. Kita selalu mempertentangkan kepentingan individu dan kepentingan nasi­onal. Kita sudah terbiasa dengan jargon ”menempatkan kepent­ingan bangsa di atas kepentingan pribadi”. Lantas, kita pun segera waswas dengan kebijakan komponen cadangan yang diini­siasi militer. Seolah semua warga negara yang memenuhi syarat ha­rus meletakan kepentingan prib­adinya demi kepentingan bangsa dan negaranya. Tidak ada ruang negosiasi sama sekali.

Kekhawatiran ini bukan ba­rang baru. Filsuf John Stuart Mill mengkhawatirkan sejenis nasion­alisme yang menuntut individu mengorbankan kepentingannya demi bangsa dan negara. Dia khawatir jika nasionalisme men­jadi kedok bagi otoritarianisme. Kepentingan nasional sering di­jadikan alasan untuk memasung kebebasan warga negara. Pada­hal, kepentingan nasional ber­beda dengan kepentingan rezim. Sebuah rezim bisa saja bertindak mengatasnamakan nasionalisme tetapi sesungguhnya sedang men­gangkangi nasionalisme itu sendi­ri. Rezim yang menculik warganya atas nama kepentingan nasional, misalnya, jelas merupakan peng­khianat nasionalisme nomor satu. Kepentingan nasional yang teruta­ma adalah hak asasi warga. Apabi­la masih ada warga yang terampas haknya, pemerintahannya bisa di­pastikan ”tunanasionalisme”.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Mengikuti jalan pikiran Mill, nasionalisme adalah sesuatu yang konstruktif tidak destruktif. Hakikat nasionalisme adalah per­lindungan bukan pemasungan. Lebih dari itu, bagi saya, proses menjadi nasion sejatinya sama dengan proses kreatif yang men­dahului puisi. Dalam menyusun puisi, kita tidak bisa menghan­curkan kata melainkan membi­arkan setiap potensi semantik sebuah kata menyeruak keluar. Membangun nasionalisme pun tidak bisa dengan cara-cara dok­triner yang memasung. Setiap potensi kultural sebuah nasion harus dibiarkan menjelma dan menciptakan mozaiknya sendiri. Namun, aksentuasi setiap potensi kultural tetap membutuhkan per­lindungan politik. Dengan kata lain, proses menjadi nasion tidak lepas dari campur tangan politik.

Politik dan nasionalisme sungguh tidak dapat dipisahkan. Buktinya, dalam filsafat Mill, de­mokrasi dengan nasionalisme ti­dak selalu bersimpang jalan. Mill berargumen bahwa warga negara yang berbagi budaya nasional yang sama adalah syarat mung­kin demokrasi. Baginya, institu­si-institusi yang bebas tidaklah dimungkinkan dalam sebuah neg­ara tanpa budaya nasional. Tanpa bahasa yang sama, misalnya, opi­ni publik yang terintegrasi adalah kemustahilan. Budaya nasional, tambah Mill, juga berkontribusi pada nilai- nilai politik, seperti keadilan dan kesejahteraan. Bu­daya nasional berkontribusi pada rasa persaudaraan yang mem­buat keadilan bisa bergulir den­gan mulusnya.

Tak Berseberangan

Sekali lagi, kepentingan nasi­onal tidak mesti berseberangan dengan kebebasan. Salah satu kepentingan nasional kita adalah kebebasan warga. Tak heran, negara sebesar Amerika dapat saja melancarkan operasi mili­ter berbiaya tinggi hanya untuk menyelamatkan nyawa seorang warga negara. Sebaliknya, nyawa seorang TKI di Malaysia, sep­erti Wilfrida, tidak dianggap se­bagai kepentingan nasional yang mendesak. Alhasil, nasib Wilfrida pun digantung pada kepentingan politik jangka pendek belaka, bu­kan nasional.

Apa pun, saat ini kita tengah menunggu pergantian rezim. Be­sar harapan jika rezim berikut nanti benar-benar mengantongi nasionalisme dalam setiap ke­bijakan politiknya. Rezim yang membuka pintu rumah tetapi tetap melindungi kamar utama. Sebuah rezim baru yang ”melek nasionalisme”. (*)

============================================================
============================================================
============================================================