Untitled-11Apa yang Anda lakukan apabila ada anggota keluarga, kerabat atau tetangga yang meninggal dunia? Biasanya kaum muslim kemu­dian mencari amil atau petugas rela­wan pengurus jenazah, untuk diminta segera memandikan dan mengka­fani mayat. Bagaimana kalau ternyata amilnya tidak ada atau sedang berh­alangan? Nah, inilah salah satu problem di masyarakat yang harus ditangani. Sebab mungkin saja hal itu terjadi. Pa­dahal jenazah harus segera ditangani.

Menyadari kemungkinan seperti itulah, maka banyak warga masyarakat yang usul melalui forum Musrenbang di tingkat kelurahan sampai dengan ting­kat kota, agar pemerintah Kota Bogor berinisiatif menyelenggarakan pelati­han pemulasaraan jenazah. Pelatihan itu diperlukan supaya jumlah pengurus jenazah mencukupi, sehingga warga tidak kesulitan ketika membutuhkan jasa pengurus jenazah. Juga supaya ada kaderisasi, mengingat para amil jenaz­ah umumnya sudah tergolong sepuh.

Berdasarkan catatan Bagian Ad­ministrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor, petugas pengurus jenazah di seluruh wilayah Kota Bogor saat ini berjumlah 642 orang dan sekitar 40% diantaranya perempuan. Jumlah terse­but dipandang belum memadai. Apal­agi kenyataannya ada beberapa kelura­han yang tidak banyak memiliki petugas pemulasaraan jenazah.

Menurut Kepala Sub Bagian Bina Kemasyarakatan, Bagian Adminis­trasi Kesejahteraan Rakyat dan Ke­masyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Arif Badrudin, idealnya di mas­ing-masing RW terdapat sedikitnya 2 orang amil terdiri dari dari laki-laki dan perempuan. “Jadi untuk 972 RW yang ada di Kota Bogor, jumlah amil yang dibutuhkan sekitar 1.944 orang,” ka­tanya.

Menurut Arif, berdasarkan keny­ataan itu dan atas usulan masyarakat, maka dirancanglah kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah. Kegiatan itu berlangsung akhir Agustus lalu dan dii­kuti 130 peserta. Terdiri dari 75 laki-laki dan selebihnya perempuan. Mereka adalah para calon yang dilatih dan diharapkan kedepannya bisa menjadi para petugas pemulasara jenazah.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Oleh karena itu setiap calon pe­serta harus memenuhi syarat yang ditentukan. Diantaranya, warga Kota Bogor dan berusia di bawah 50 tahun. “Diharapkan mereka bisa menjadi penerus para pengurus jenazah yang saat ini rata-rata sudah sepuh,” kata Arif. Sayangnya dari peserta yang ikut, beberapa diantaranya sudah ada yang melebihi usia 50 tahun dan bahkan ada yang sudah berprofesi sebagai pemula­sara jenazah.

Menurut Arif, hal itu menunjukan masih perlunya ditingkatkan kepedulian masyarakat terhadap tugas sosial sep­erti ini. Tugas yang menurut hukum Islam termasuk fardhu kifayah, wajib dilaksanakan oleh sebagian diantara suatu kaum dan kaum tersebut bisa ter­golong berdosa apabila tidak ada satu orang pun yang melaksanakannya.

Pada pelatihan tersebut para pe­serta dibekali dengan berbagai bekal pengetahuan serta praktek mengurus jenazah. Pelatihan ini menjadi pelati­han yang komprehensif, karena pe­serta dibekali berbagai pengetahuan yang terkait. Ketua MUI Kota Bogor, KH. Adam Ibrahim menjadi salah satu tokoh ulama yang ikut membekali para peserta. Selebihnya peserta juga diberi bekal pengetahuan kesehatan dari Di­nas kesehatan Kota Bogor tentang pen­anganan mayat yang meninggal dengan kondisi tertentu. Misalnya wafat akibat mengidap penyakit menular, atau kor­ban kejahatan dan bunuh diri. “Bekal seperti itu penting diberikan kapada mereka, mengingat kondisi mayat yang harus ditangani bisa berbeda-beda,” lanjut Arif. Peserta juga menerima bekal pengetahuan tentang penanga­nan masalah sosial di masyarakat, yang disampaikan Kepala Disnakersostran Kota Bogor, Anas Rasmana.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Setelah mengikuti serangkaian agenda pelatihan, para peserta men­dapatkan sertifikat yang ditandatan­gani Sekretaris Daerah Kota Bogor dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor. Kepada mereka juga disaran­kan untuk terlebih dahulu magang ke­pada petugas senior, dalam mengurus jenazah, agar mereka memiliki pengala­man langsung. “Setelah itu diharapkan mereka bisa benar-benar menjalankan tugas tersebut,” harap Arif.

Untuk mendorong seluruh peserta bisa aktif, maka mereka kemudian ditetapkan menjadi anggota Forum Komunikasi Petugas Pemulasaraan Jenazah. Forum ini diproyeksikan bisa berfungsi membantu pelaksanaan tu­gas para amil. Diantaranya membantu memfasilitasi pengadaan keranda jenazah dan membantu petugas lain yang sedang berhalangan. Anggota forum nantinya juga dibina melalui kegiatan pembinaan sebulan sekali di Masjid At Taqwa Balaikota Bogor, dan pembinaan dipimpin Prof.DR. KH. Didin Hafidudin.

Arif menjelaskan, “Petugas yang tergabung di dalam forum ini nantinya bisa melaksanakan tugas secara lintas batas wilayah, tidak harus selalu ter­paku pada wilayah tugasnya sendiri.” Jika di satu wilayah, petugasnya sedang berhalangan, maka dia bisa meminta bantuan petugas dari wilayah lain yang tergabung dalam forum.

Pelatihan sudah diselenggarakan, para pemulasara jenazah yang baru sudah dilahirkan serta Forum Komuni­kasi Petugas Pemulasaraan Jenazah su­dah dibentuk. Namun demikian masih ada ganjalan yang menurut Arif harus diatasi. “Kita masih mengalami krisis amil perempuan, karena jumlahnya masih sedikit,” katanya. Padahal amil perempuan lebih dibutuhkan, ketika kenyataannya, jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki pada struk­tur kependudukan. Nah, kepada kaum perempuan warga Kota Bogor, adakah diantara Anda yang bersedia untuk ikut mengatasi persoalan tersebut? Semoga ada yang bersedia.

(Advetorial)

============================================================
============================================================
============================================================