Oleh : Neneng Apipatul Latipah, S.Si

(Statistisi BPS Kota Bogor)

Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Definisi ini menunjukkan makna kemiskinan sangat laus dan multidimensi, serta tidak mudah untuk mengukurnya. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan yang bermartabat? Setiap orang tentu akan menginterpretasikannya secara berbeda-beda, sehingga dapat mengundang perdebatan panjang. Selain itu, tidak semua hak-hak dasar dapat dikuantifikasi, seperti rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.

Salah satu konsep pengukuran kemiskinan yang diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia, adalah konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs). Dengan konsep ini, definisi kemiskinan yang sangat luas mengalami penyempitan makna karena kemiskinan hanya dipandang sebagai ketakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemiskinan absolut ini melalui pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan demikian, maka dapat dihitung persentase penduduk miskin terhadap total penduduk. Konsep ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).

Kemiskinan dihitung menggunakan data yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran. Sampel Susenas Maret mencakup 300.000 rumah tangga yang dipilih secara acak dan tersebar di 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota di Indonesia, sedangkan sampel untuk Kota Bogor sebanyak 760 rumah tangga.

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

BPS mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam sebulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar asupan kalori sebesar 2.100 kilokalori per kapita per hari (garis kemiskinan makanan/GKM) ditambah kebutuhan minimum non makanan yang merupakan kebutuhan dasar seseorang, yaitu papan, sandang, sekolah, dan transportasi serta kebutuhan individu dan rumah tangga dasar lainnya (garis kemiskinan non makanan/GKNM).

============================================================
============================================================
============================================================