JAKARTA TODAY – Keberadaan media sosial (Medsos) sekarang bukan hanya sekadar untuk hobi atau berkomunikasi, tapi sudah menjadi wahana melakukan propaganda dan penyebaran paham kekerasan dan terorisme. Alhasil, medsos tidak hanya membuat dunia menjadi ramai, mudah dan semakin dekat, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan adu domba.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Dr. Hendri Satrio mengungkapkan, ada banyak dampak positif dari keberadaan Medsos. Namun ia tidak menampik bahwa dampak negatif Medsos ini sangat besar. Tidak hanya fitnah, tapi Medsos bisa jadi alat pecah belah untuk merontokkan NKRI.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

“Kedewasan sangat dibutuhkan bagi para pemilik akun media sosial untuk tidak menggunakannya sebagai wadah pesan negatif apalagi untuk menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” kata Hendri Satrio, di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Ia tidak menampik, bahwa Medsos  telah masuk ke seluruh sel kehidupan manusia, termasuk dunia politik. Hal itulah yang mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

“Demokrasi memang masuk ke ranah baru, era media sosial. Perdebatan di Medsos dipersilahkan selama menggunakan informasi yang benar dan tidak menggunakan isu SARA negatif. Makanya saya dukung fatwa MUI tentang media sosial termasuk larangan menggunakan buzzer medsos untuk kepentingan negatif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Fatwa MUI itu mencantumkan beberapa hal yang diharamkan bagi umat islam dalan penggunaan Medsos. Disebutkan bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.

============================================================
============================================================
============================================================