Oleh : Yuni Suci Kurniawati, S.Si (Statistisi BPS Kota Bogor)

Indeks Pembangunan Manusia atau yang biasa disingkat menjadi IPM terdengar asing untuk telinga masyarakat awam. Namun bagi pemerintah daerah IPM merupakan hal yang krusial karena merupakan salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima. DAU adalah sejumlah dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan (id.wikipedia.org). Selain itu IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Berdasarkan hal tersebut maka alangkah baiknya jika masyarakat juga memahami apa itu IPM sehingga dapat memahami capaian pembangunan di daerahnya.

IPM adalah indeks yang menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir. Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Sementara itu, dimensi standar hidup layak diwakili oleh Pengeluaran per Kapita.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

IPM Tahun 2017 telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan September 2018. IPM Kota Bogor mencapai 75,16, meningkat 0,66 dari tahun sebelumnya. UHH Kota Bogor tahun 2017 mencapai 73,01, ini berarti bahwa bayi yang baru lahir dapat bertahan hidup hingga usia 73,01 tahun. Sedangkan RLS mencapai 10,29, ini berarti secara rata-rata penduduk Kota Bogor usia 25 tahun ke atas sudah menempuh 10,29 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan pendidikan setara kelas X. Selain itu HLS mencapai 13,37 tahun yang berarti rata-rata penduduk usia 7 tahun yang mulai bersekolah, diharapkan dapat mengenyam pendidikan hingga 13,37 tahun atau setara dengan Diploma I. Tidak kalah penting standar hidup layak Kota Bogor yang diwakili oleh indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan sudah mencapai Rp. 10.940.000,00 per kapita per tahun. Ketiga indikator penyusun IPM Kota Bogor seluruhnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

============================================================
============================================================
============================================================