NANGGUNG, TODAY – Usai mengelar  Kongres II Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan Konferensi Internasional Penambang Rakyat di Gedung Sarinah Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2016 lalu. APRI berencana akan mendatangi Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung guna melakukan penelitian akan adanya tambang Rakyat.

Ketua DPC APRI Kabupaten Bogor, Ujang Gozali mengatakan, APRI akan terus mendorong agar pemerintah menyadari bahwa tambang rakyat adalah potensi ekonomi yang sangat besar dan mampu mensejahterakan masyarakat. “Pemerintah seharusnya mengakui penambang rakyat sebagai mata pencaharian yang sama dengan nelayan, petani, guru dan lain lain,” kata Ujang.

Bahkan, seharusnya pemerintah dapat melihat bahwa tambang rakyat adalah satu- satunya mata pencaharian yang tidak membutihkan subsidi, justru akan memberikan income buat pemerintah dari pajak, royalty dan retribusi tambang rakyat.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Karena wilayah Nanggung merupakan wilayah tambang, diharpakan keberadaan APRI  bisa menjadi wadah bagi para penambang sehingga para penambang tidak liar dan merusak ekosistem lingkungan,” katanya.

Sesuai komitmen yang dideklarasikan bulan November 2015, APRI juga akan mentargetkan penghapusan merkuri di tambang rakyat paling lambat tahun 2018. “Untuk itu APRI sangat berharap komitmen pemerintah tetap sejalan dan terus bersinergi untuk mewujudkan Indonesia bebas merkuri secepatnya,” paparnya.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Sementara itu, Wakil ketua DPC APRI Kabupaten Bogor, Rahman Efendi menambahkan, rencannya tanggal 4 November 2016 mendatang, APRI akan berkunjung ke Pongkor, Kecamatan Nanggung untuk melakukan penelitian terkait adanya penambang rakyat bersama para peniliti dan Mahasiswa.

Diharapkan,  keberadaan APRI khususnya untuk wilayah Kecamatan Nanggung di harapkan bisa memberi efek positif bagi para penambang.

“Tambang rakyat merupakan potesi bukan kejahatan dan masyatakat ini ingin sekali dibina dan diarahkan oleh pemerintah sehingga tercipta kesadaran  masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap alam dan lingkungan,” tegas Rahman. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================