BOGOR TODAYÂ – Balai PerÂmasyarakatan Kelas II Bogor menandatangani perjanjian kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih PaÂkuan Bogor, kemarin.
Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Bogor, Dharmalingganawati, mengatakan, setelah keluar dari balai, hampir seluruh klien pemasyarakatan biasanÂya tidak mempunyai pekerÂjaan, bahkan tidak memiliki keterampilan bekerja.
Itu sebabnya Balai PerÂmasyarakatan Bogor menjalin kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor, khususnya dalam membantu klien peÂmasyarakatan mengikuti proÂgram bimbingan kemandirian. Program ini diperuntukan bagi para tahanan yang sudah menÂjalani 2/3 masa tahanannya. “Agar klien pemasyarakatan memiliki kepercayaan diri dan keterampilan,†ujar Lingga.
Menurut Lingga, Balai PerÂmasyarakatan (Bapas) Bogor pada dasarnya bertujuan unÂtuk memulihkan kembali klien pemasyarakatan. “Tugas kami sebagai pranata pembimbing agar mereka dapat kembali hidup ditengah masyarakat sebagai warga yang baik, berÂtanggung jawab dan taat huÂkum,†ujarnya.
Penandatanganan kerjasaÂma ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan dana banÂtuan pemodalan dari Yayasan Dana Sosial Al-Falah Jakarta keÂpada UKM PSPP Galih Pakuan Bogor. Bantuan yang diberikan merupakan pemicu agar lebih banyak pihak lain yang peduli pada klien pemasyarakatan yang akan memulai hidupnya kembali.
(Guntur Eko/*)