BOGOR TODAY – Balai Per­masyarakatan Kelas II Bogor menandatangani perjanjian kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pa­kuan Bogor, kemarin.

Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Bogor, Dharmalingganawati, mengatakan, setelah keluar dari balai, hampir seluruh klien pemasyarakatan biasan­ya tidak mempunyai peker­jaan, bahkan tidak memiliki keterampilan bekerja.

Itu sebabnya Balai Per­masyarakatan Bogor menjalin kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor, khususnya dalam membantu klien pe­masyarakatan mengikuti pro­gram bimbingan kemandirian. Program ini diperuntukan bagi para tahanan yang sudah men­jalani 2/3 masa tahanannya. “Agar klien pemasyarakatan memiliki kepercayaan diri dan keterampilan,” ujar Lingga.

BACA JUGA :  Takjil Buka Puasa dengan Bubur Mutiara, Ini Dia Resepnya

Menurut Lingga, Balai Per­masyarakatan (Bapas) Bogor pada dasarnya bertujuan un­tuk memulihkan kembali klien pemasyarakatan. “Tugas kami sebagai pranata pembimbing agar mereka dapat kembali hidup ditengah masyarakat sebagai warga yang baik, ber­tanggung jawab dan taat hu­kum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

Penandatanganan kerjasa­ma ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan dana ban­tuan pemodalan dari Yayasan Dana Sosial Al-Falah Jakarta ke­pada UKM PSPP Galih Pakuan Bogor. Bantuan yang diberikan merupakan pemicu agar lebih banyak pihak lain yang peduli pada klien pemasyarakatan yang akan memulai hidupnya kembali.

(Guntur Eko/*)

============================================================
============================================================
============================================================