JAKARTA TODAY- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial mengusulkan kepada pemerintah perlu dilakukan pembenahan sistem pembiayaan pada sektor Koperasi dan UMKM. Menurut Kemas pembiayaan KUMKM selama ini tidak efektif karena terjadi tumpang tindih kewenangan.

Usulan itu disampaikan Kemas Danial dalam acara Focus  Group Discussion (FGD) dengan tema “Skema Baru Bagi Pembiayaan UKM” di kantor Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Jakarta, Selasa (25/4). “Sehingga tidak ada duplikasi. Masa LPDB kasih, di BUMN kasih, yang lain juga kasih. Ini kan jadinya tidak efektif,”  ucapnya.

Kemas mengatakan pembenahan sistem pembiayan KUMKM ini bisa diwujudkan dengan dibentuknya satu badan khusus yang merupakan gabungan beberapa lembaga yang selama ini menangani masalah pembiayaan KUMKM. Seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan LPDB. Badan ini akan diberi nama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia yang berada di bawah Presiden Jokowi.

“Kita harus punya gagasan yang sama, kita harus satu di bawah presiden akan mudah kontrol terhadap lembaga pembiayaan UKM. Karena itu, tolong (KEIN) sampaikan ke bapak presiden pembiayaan tidak efisien yang perlu kita benahi,” kata Kemas.

============================================================
============================================================
============================================================