Untitled-11PEREDARAN vaksin palsu yang kebanyakan tersebar di rumah sakit swasta, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, bakal mengintervensi agar pihak swasta menggandeng pemerintah daerah dalam suplai obat-obatan. Khususnya vaksin.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Dinkes Kabupaten Bo­gor, dr Camalia Wilayat Sumar­yana mengung­kapkan, selama ini dinkes tidak pernah sampai begitu detail dalam mengikat ker­jasama denga rumah sakit swasta utamanya dalam pasokan vaksin.

“Dengan peredaran vaksin palsu, kami bakal mengintervensi rumah sakit swasta agar menjalin ker­jasama (MoU) dengan kami (Pemkab Bogor), asalkan mereka bersedia memen­uhi syarat yang kami aju­kan,” kata Camalia, Rabu (29/6/2016).

BACA JUGA :  Bima Arya Takziah ke Keluarga Korban Longsor, Pastikan Penanganan Berjalan

Menurut Camalia, syarat seperti bersedia membiar­kan petugasnya untuk di­latih cara menyimpan dan merawat vaksin sebelum di­berikan pada pasien. Selain itu, rumah sakti sawsta juga mesti menyiapkan tempat penyimpanan khusus vak­sin.

“Kalau mau MoU, kami survey dulu sarana prasa­rana yang mereka miliki. Ka­rena vaksin ini, kalau rusak tidak boleh diberikan pada pasien. Yang ada bukannya membangun kekbalan tubuh anak, tapi justru menimbul­kan penyalit berbahaya,” tu­kas Camalia.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Ia menambahkan, selain langsung dengan Dinkes Ka­bupaten Bogor, rumah sakit swasta juga bisa mengaju­kan permohonan pasokan vaksin pada puskesmas ter­dekat. Namun, setiap pen­giriman vaksin harus jelas standar operasional (sop) nya.

“Karena memang ber­belit. Karena ini demi kea­manan masyarakat. Karena vaksin yang disediakan pemerintah didistribusikan langsung oleh PT Biofarma Bandung dengan standar SOP yang ketat. Kalau rusak, langsung buang,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================