PEREDARAN vaksin palsu yang kebanyakan tersebar di rumah sakit swasta, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, bakal mengintervensi agar pihak swasta menggandeng pemerintah daerah dalam suplai obat-obatan. Khususnya vaksin.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala Dinkes Kabupaten BoÂgor, dr Camalia Wilayat SumarÂyana mengungÂkapkan, selama ini dinkes tidak pernah sampai begitu detail dalam mengikat kerÂjasama denga rumah sakit swasta utamanya dalam pasokan vaksin.
“Dengan peredaran vaksin palsu, kami bakal mengintervensi rumah sakit swasta agar menjalin kerÂjasama (MoU) dengan kami (Pemkab Bogor), asalkan mereka bersedia memenÂuhi syarat yang kami ajuÂkan,†kata Camalia, Rabu (29/6/2016).
Menurut Camalia, syarat seperti bersedia membiarÂkan petugasnya untuk diÂlatih cara menyimpan dan merawat vaksin sebelum diÂberikan pada pasien. Selain itu, rumah sakti sawsta juga mesti menyiapkan tempat penyimpanan khusus vakÂsin.
“Kalau mau MoU, kami survey dulu sarana prasaÂrana yang mereka miliki. KaÂrena vaksin ini, kalau rusak tidak boleh diberikan pada pasien. Yang ada bukannya membangun kekbalan tubuh anak, tapi justru menimbulÂkan penyalit berbahaya,†tuÂkas Camalia.
Ia menambahkan, selain langsung dengan Dinkes KaÂbupaten Bogor, rumah sakit swasta juga bisa mengajuÂkan permohonan pasokan vaksin pada puskesmas terÂdekat. Namun, setiap penÂgiriman vaksin harus jelas standar operasional (sop) nya.
“Karena memang berÂbelit. Karena ini demi keaÂmanan masyarakat. Karena vaksin yang disediakan pemerintah didistribusikan langsung oleh PT Biofarma Bandung dengan standar SOP yang ketat. Kalau rusak, langsung buang,†tukasnya.