SEMARANG TODAY – Kabar gembira bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi untuk bisa mewujudkan cita-citanya berkuliah di perguruan tinggi.

Kini pemerintah akan menaikkan kuota beasiswa Bidikmisi dari 85.000 mahasiswa tahun lalu menjadi 130.000 mahasiswa untuk tahun ini. Peningkatan kuota penerima ini untuk memenuhi prioritas pembangunan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang akan fokus pada sumber daya manusia (SDM).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, beasiswa Bidikmisi menjadi salah satu program peningkatan akses bagi mahasiswa tidak mampu, namun berprestasi, agar bisa menempuh pendidikan tinggi.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

Tahun ini pemerintah tidak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi ke pembangunan manusia dan Presiden telah mengamanatkan kuota bea siswa ini ditingkatkan menjadi sekitar 50%. “Ini perintah dari Presiden (Jokowi), supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50%. Prioritas pembangunan akan di geser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia,” kata Nasir di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang, Jawa Tengah.

Dalam siaran pers pada 2018 kuota nasional Bidikmisi mencapai 85.000 mahasiswa. Dengan demikian, pada tahun ini pemerintah akan meningkatkan anggaran Bidikmisi agar penerimanya bisa mencapai 130.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini mengungkapkan, penerima Bidikmisi menunjukkan prestasi akademik yang sangat menggembirakan di perguruan tinggi. Menurut dia, hal ini dapat terlihat dari data bahwa jumlah mahasiswa penerima Bidikmisi yang memperoleh indeks prestasi kumulatif (IPK) 3 sebanyak 82,83%.

Mahasiswa yang awalnya tidak bisa bermimpi mendapat pekerjaan layak karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas pun akhirnya banyak yang bisa bekerja di perusahaan BUMN ataupun swasta, menjadi guru hingga berwirausaha.

============================================================
============================================================
============================================================