JAKARTA TODAY- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjamin penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak akan mengecewakan publik. Saut meminta publik bersabar tanpa perlu menebak-nebak siapa tersangka kasus e-KTP selanjutnya.

“Pokoknya tunggu saja dulu, yang jelas kami tidak akan mengecewakan. Jadi tunggu saja,” ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Sejumlah nama yang muncul dalam surat dakwaan e-KTP, menurut Saut, tak serta merta membuat KPK dengan mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ketua DPR Setya Novanto dalam hal ini merupakan salah satu pejabat yang namanya berulang kali disebut dalam surat dakwaan. Saut mengatakan, butuh proses bertahap dari lembaga anti rasuah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

============================================================
============================================================
============================================================