JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Surat tersebut bakal disampaikan kepada yang bersangkutan dalam pekan ini.

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

“Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Setya saat menggelar jumpa pers siang tadi di DPR, menyatakan belum menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait statusnya. Setya mengaku sudah berkirim surat ke KPK, untuk meminta penjelasan mengenai statusnya.

============================================================
============================================================
============================================================