JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Surat tersebut bakal disampaikan kepada yang bersangkutan dalam pekan ini.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

“Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Setya saat menggelar jumpa pers siang tadi di DPR, menyatakan belum menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait statusnya. Setya mengaku sudah berkirim surat ke KPK, untuk meminta penjelasan mengenai statusnya.

============================================================
============================================================
============================================================