SOLO TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Dana CSR dinilai rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam dialog Rembug Integritas Pelaksanaan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi bertema ‘Budayakan Malu Korupsi’ di Balai Kota Surakarta, Selasa (7/3/2017). Acara tersebut diikuti oleh kepala daerah, kepala kejaksaan, pengadilan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan kepolisian dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jember, 2 Motor Adu Banteng Tewaskan 2 Orang, 2 Kritis

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjadi pembicara dalam dialog antikorupsi itu. Dia meminta kepala daerah menghindari sumber dana dalam bentuk CSR. “Tujuannya bagus, CSR digunakan untuk kebaikan masyarakat. Namun dana CSR kecenderungannya di luar APBD tidak bisa dikontrol,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================