BOGOR TODAYÂ – Kontraktor dan pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor menuntut Pemkot Bogor untuk segera membenahi sistem ULP agar dirubah menjadi badan dan memiliki kantor sendiri. Ini dimaksudkan untuk menÂjaga independensi dan mengÂhindari intervensi di ULP.
Investigasi BOGOR TODAY menyebutkan, pegawai ULP Kota Bogor tak bisa berbuat banyak ketika mendapat teÂkanan sana-sini. Parahnya lagi, sejumlah pegawai juga mengaku kelimpungan menÂgurusi dua dapur birokrasi. “Kita ingin status ULP Kota Bogor segera diubah, jika tetap seperti ini, rawan timbul konÂflik. Karena sesama pegawai banyak timbul kecurigaan, kita yang ada dikantor ULP, bekÂerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda. Takutnya jika ada proses lelang timbul kecurigaan intervensi dari sesama pegawai,†kata seorang pegawai ULP yang namanya tak mau dikorankan, kemarin.
Soal intervensi dan titip-menitip proyek, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi IndoneÂsia (Aspekindo), Tumpal PanÂjaitan, mengatakan, harusnya Pemkot Bogor bertindak cepat mengubah ULP agar memiliki badan sendiri dan tidak add hoc. “Kami berharap kepada Walikota Bogor agar segera menggubah ULP menjadi kanÂtor, untuk menghindari interÂvensi. Apalagi pegawai ULP masih bekerja di SKPD lain, ini kan riskan adanya kolusi,†kata dia. “Kami menunggu siÂkap dari Pemkot Bogor, kita kasian kepada pegawai ULP sekarang, dan itu juga akan mempengaruhi kinerja dari para pegawai ULP sekarang,†tambahnya.
Menurut Tumpal, di Bogor sendiri ada 18 asosiasi kontrakÂtor. Dirinya menjelaskan, tidak ada gesekan diantara pengusaÂha kontraktor, namun pihaknÂya mengaku akan mengevaluÂasi terkait kejadian gaduhnya proses verifikasi pemanggilan kontraktor yang sering terjadi beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Tumpal menÂgaku, dunia kontraktor itu buÂkan dunia premanisme, kerap datangnya oknum preman oleh para kontraktor itu hanÂya sebagian kontraktor yang menggunakan oknum terseÂbut. “Seharusnya para konÂtraktor mengikuti mekanisme yang benar. Jika kalah dalam lelang harusnya menggunaÂkan sanggahan, jika sanggahan ditolak, ya sanggah lagi,†tunÂtasnya.
(Rizky Dewantara)