JAKARTA TODAY- Generasi Muda Partai Golkar melaporkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Komisi Yudisial (KY), Senin (21/8). Laporan ini merespons pertemuan Hatta dan Setnov saat sidang disertasi program doktoral politikus Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Saat itu Setnov dan Hatta menjadi penguji sidang disertasi tersebut.

“Kami dapat informasi dari sumber bahwa sudah ada pertemuan khusus (Setnov) dengan Ketua MA (Hatta Ali) di sela-sela sidang disertasi,” kata Koordinator GMPG, Ahmad Doli saat menemui Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriaciada Azhari.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Dalam laporannya, GMPG membawa bukti berupa video dan artikel yang menulis kehadiran Setnov pada sidang disertasi Adies Kadir.

GMPG, kata Doli, mencurigai pertemuan itu merupakan bagian dari langkah Setnov untuk lolos di praperadilan. Sebab, kata Doli, selain hilangnya nama Setnov dari putusan terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, belum ada pengalaman bahwa seorang di luar kampus diundang sebagai penguji non-akademik. Bahkan, sepengetahuan Doli, Setnov hanya bergelar sarjana akuntansi. Seharusnya sidang disertasi diuji oleh seorang bergelar doktor. “Akhirnya kecurigaan kami terjawab bahwa mereka melakukan pertemuan khusus,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================