JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi. Politikus yang juga berstatus ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NF (Nofel Hasan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/4).

BACA JUGA :  Warga Mengwi Digegerkan dengan Pria Misterius Penuh Luka Bagian Wajah Tergeletak di Jalanan

Fayakhun tak memberikan keterangan kepada pers mengenai pemeriksaan dirinya. Nama Fayakhun muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit pemantau di Bakamla dengan terdakwa Hardy Stefanus. Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah kala itu menyebut Fayakhun turut menerima uang dari politikus PDIP, Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi, sebesar Rp200 miliar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Uang yang diserahkan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi itu disebut untuk mengurus proyek di Bakamla. Tak hanya Fayakhun, kesaksian di muka persidangan itu juga menyebut politikus PDIP Eva Sundari dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Bertus Merlas sebagai penerima lain uang terkait proyek Bakamla tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================