JAKARTA TODAY- Gerah dengan keberadaan akun palsu di media sosial yang merajalela, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mewacanakan satu orang hanya memiliki satu akun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pertemuan perwakilan Twitter dengan Menkominfo, Senin (20/2/2017). Menurutnya, dengan menerapkan satu akun satu orang dapat mengurangi pembuatan akun palsu yang digunakan untuk menyebar hoax. “Menurut saya di medsos nantinya, dan ini sedang kami godok di Aptika, tiap orang ada sertifikat ID Digital namanya Certificates Authority (CA), agar tidak ada lagi akun palsu. Jadi kita dorong di medsos satu akun satu orang,” kata Sammy.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

Wacana ini bisa dimungkinkan bila sertifikat ID Digital sudah diaplikasikan secara luas. Program sertifikat ID Digital sendiri sudah dijalankan sejak tahun lalu. Ada 12 ribu sertifikat autoritas digital signature yang telah dikeluarkan Kominfo. Karena merupakan identitas digital, maka untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah. Seseorang harus melakukan pengajuan dengan menyertakan berbagai data identitas diri. Setelah terverifikasi, kemudian mendapatkan sertifikat digital. “Sertifikat ini bisa untuk macem-macem. Kalo di dunia internet, bisa untuk transaksi. Jadi tidak perlu token lagi untuk transaksi perbankan, cukup pakai sertifikatnya aja, karena sudah terverifikasi bukan orang lain,” pungkas Sammy.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana
============================================================
============================================================
============================================================