JAKARTA TODAY – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI Ari Santoso menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 efektif membuat anak-anak Indonesia bisa bersekolah. Namun, ia mengakui, masih ada beberapa catatan untuk perbaikan dan evaluasi.

“Ada bagian-bagian dan catatan-catatan yang perlu kita evaluasi lagi dan koordinasikan lagi,” kata Ari, Selasa (17/7/2018).

BACA JUGA :  Bima Arya Titip Pesan Ini ke Tokoh Lintas Agama Saat Open House

Dia menyebutkan, beberapa catatan itu antara lain seperti minimnya jumlah sekolah yang ada di sebuah daerah. Kendati demikian, dia menilai, hal itu telah diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat agar anak tetap dapat bersekolah.

Dia menambahkan, Kemendikbud saat ini masih mengumpulkan laporan mengenai pelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Hal itu guna mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.

BACA JUGA :  5 Penyebab Kena Diare Setelah Lebaran

“Kalau saya lihat sih memang masih perlu kita adakan koordinasi lagi. Permasalahan masih kita inventaris dan itu sedang kita kumpulkan,” jelasnya.

Terkait efektivitas, ia berpendapat, pemerintah daerah berhasil menerjemahkan aturan zonasi yang dibuat oleh Kemendikbud. Ia menilai hal ini menjadi hal yang baik karena pemerintah daerah menggunakan aturan itu sebagai petunjuk teknis PPDB.

============================================================
============================================================
============================================================