JAKARTA TODAY – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengimbau, kepada semua Sekolah Dasar (SD)/sederajat untuk tidak mewajibkan bisa baca tulis berhitung (calistung) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, kata dia, filosofi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) adalah bermain sambil belajar.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

“PAUD dan TK itu kan bermainnya yang memang ditonjolkan. Bukan belajar. Jadi harus dipastikan juga di SD itu tidak boleh ada seleksi dalam bentuk tes baca tulis,” kata Didik, Sabtu (14/7/2018).

Oleh karena itu, Didik menilai penting untuk meluruskan pola pikir masyarakat tentang hal tersebut. Hal itu karena selama ini, menurut dia, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa setelah anaknya lulus dari PAUD atau TK maka anak akan bisa calistung.

============================================================
============================================================
============================================================