kejaksaan-kota-(3)BOGOR TODAY – Penyidikan kasus Jambu Dua masih alot dan belum berbuah hasil. Hingga kini, Kejari baru memeriksa 10 orang saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bo­gor. 10 orang saksi itu dari tiga intan­si di Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas UMKM Kota Bogor.

Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P Lubis mengatakan, penyidikan yang telah pihaknya lakukan sudah me­nyelesaikan 10 pemeriksaan dan itu sudah . Hingga saat ini semua masih berstatus saksi saja. “Dari BPN, Bap­peda dan Dinas UMKM sudah di­periksa dengan total 10 orang. Untuk namanya dan jabatan ditanyakan ke pidsus saja nanti,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa Terkini M4,3

Bohal menjelaskan, pejabat yang diperiksa hanya setingkat kasie dari tiga institusi tersebut. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09:00 WIB. “Untuk seputarannya belum ada pelimpahan dari pidsus, mereka di­periksa berbarengan,” tandasnya.

Bohal kembali mengatakan, proses penyidikan ini baru tahap awal jadi akan ada terus perkemban­gannya. Ia juga mengatakan semen­tara pada tahap penyelidikan telah dimintai keterangan sebanyak 40 orang. “Untuk penetapatan tersang­ka masih menunggu. Jangan sampai terburu-buru, proses masih berlang­sung,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

Bohal juga menegaskan, untuk sekarang belum ada pemanggilan kepada Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pihaknya tidak me­nutup kemungkinan pejabat-pejabat Pemkot akan diperiksa. “Kami bera­ni saja untuk memeriksa pejabat tapi sesuai prosedur dahulu, dari DPRD Kota Bogor juga akan dipanggil lagi,” kata dia. (

Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================