Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar baru, Jakarta, Minggu (21/2). Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern secara serentak di 17 kota  Indonesia dengan pembayaran Rp 200 per kantong plastik. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16
Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar baru, Jakarta, Minggu (21/2). Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern secara serentak di 17 kota Indonesia dengan pembayaran Rp 200 per kantong plastik. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

JAKARTA TODAY- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menghidupkan kembali kebijakan kantong plastik tidak gratis atau berbayar dalam waktu dekat, setelah sukses menerapkannya dalam uji coba di tahun lalu. Tujuannya adalah mengurangi penumpukan sampah plastik sekaligus mendorong penggunaan tas dari bahan hasil daur ulang pada industri ritel.
Ujang Solihin Sidik, Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK mengungkapkan, sejak diujicobakan di toko ritel tahun lalu, penggunaan kantong plastik kresek berkurang sangat signifikan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Kue Cucur Gula Merah yang Simple Anti Gagal

“Penggunaan kresek berkurang sementara kesadaran masyarakat meningkat,” kata Ujang, dikutip Minggu (5/2/2017).

Untuk itu, dalam waktu dekat Kementerian LHK akan menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang kebijakan kantong plastik tidak gratis.

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan semua toko ritel akan bebas plastik kresek pada 2019. Kondisi ini akan diikuti pada semua pasar tradisional mulai 2020,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================