JAKARTA TODAY- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menghidupkan kembali kebijakan kantong plastik tidak gratis atau berbayar dalam waktu dekat, setelah sukses menerapkannya dalam uji coba di tahun lalu. Tujuannya adalah mengurangi penumpukan sampah plastik sekaligus mendorong penggunaan tas dari bahan hasil daur ulang pada industri ritel.
Ujang Solihin Sidik, Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK mengungkapkan, sejak diujicobakan di toko ritel tahun lalu, penggunaan kantong plastik kresek berkurang sangat signifikan.
“Penggunaan kresek berkurang sementara kesadaran masyarakat meningkat,” kata Ujang, dikutip Minggu (5/2/2017).
Untuk itu, dalam waktu dekat Kementerian LHK akan menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang kebijakan kantong plastik tidak gratis.
“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan semua toko ritel akan bebas plastik kresek pada 2019. Kondisi ini akan diikuti pada semua pasar tradisional mulai 2020,†tegasnya.