BOGOR, TODAY – Pemerintah Kabu­paten Bogor membutuhkan setidaknya 21.366 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tam­bahan dari kebutuhan 41.426. Hingga 30 November jumlah PNS di Bumi Tegar Beriman tercatat 20.060 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pelati­han dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menuturkan, untuk tahun 2016, belum ada arahan secara sp­esifik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra­si (KemenPan-RB).

“Tapi, tidak mungkin kita menga­jukan seluruh kekurangannya. Karena tidak disetujui juga. Tahun lalu, kami ajukan 3.500, kita cuma dapat 105,” ujar Dadang Irfan, Selasa (22/12/2015).

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Ia menambahkan, sektor pendidi­kan dan kesehatan menjadi yang pal­ing banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pemkab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092 orang hingga 30 November 2015.

Sementara dokter, masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. Kemudian per­awat baru terpenuhi 754 orang dari kebu­tuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Kasubid Analisis Kebutuhan dan Pengadaan Pegawai pada BKPP Kabu­paten Bogor, Susi Hastuti menambah­kan, mulai tahun depan tidak ada lagi jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.

“Iya semenjak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi honorer. Jadi kan namanya bukan PNS lagi. Tapi Aparatur Sipil Negara,” tandas Susi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================