JAKARTA TODAY- Presiden Joko Widodo menuturkan ia belum menerima surat atau nota keberatan pimpinan parlemen terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri. Selain itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi juga menjelaskan Presiden tak dapat mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK, karena lembaga itu independen.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Setya dicegah KPK karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan dugaan korupsi KTP elektronik. Jokowi memutuskan tak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan ke anak buahnya. “Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar,” ujar Jokowi melalui keterangan resmi, Rabu (12/4).

============================================================
============================================================
============================================================