JAKARTA TODAY- Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berkomitmen tak akan melindungi pejabat yang diciduk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga terkait kasus korupsi.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pihaknya memastikan pemerintah tak akan memberikan perlindungan kepada pejabat terkait dalam kasus korupsi. Dia menuturkan bahkan pihaknya akan mengambil tindakan.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Remaja Boncengan Motor di Polman Sulbar Tewas usai Tabrakan dengan Truk

“Siapa saja yang terkena OTT maka pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan, dan segera yang bersangkutan akan diambil tindakan dibebastugaskan,” kata Pramono kepada wartawan usai menyampaikan Orasi Ilmiah di Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).

Seperti dilansir dari Sekretariat Kabinet, dia menegaskan sikap itu tak hanya berlaku kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, yang baru terjerat kasus korupsi. Diketahui, KPK mencokok Tonny terkait dengan dugaan suap Rp20 miliar dalam proyek pengerukan alur pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

============================================================
============================================================
============================================================