NANGGUNG TODAY – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat diwilayah Kecamatan Nanggung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, melakukan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola ketiap desa, salah satunya Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung.

”Pelayanan pembuatan Akta kelahiran ketiap desa dengan target pengajuan 2000 berkas, dan saat ini sudah ada 870 akte kelahiran yang sudah jadi pembuatannya oleh Disdukcapil,” ujar Kasi Pelayanan Kecamatan Nanggung, Supriadi, saat melakukan pelayanan pembuatan Akte kelahiran Di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Pelayanan pembuatan akte dengan sistem jemput bola ke tiap desa merupakan upaya memaksimalkan pelayanan, memudahkan masyarakat dan terjangkau. “Tekhnis pelaksanaannya, disiapkan sebanyak 4 orang petugas untuk pelayanan di desa dengan sistem jemput bola,” bebernya.

Segala persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan akta tersebut tetap berlaku. Asal syaratnya lengkap dan persyaratan administratif sebagai syarat diantaranya Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/ Bidan/ Penolong Persalinan bagi yang berumur kurang dari 60 hari. foto copy kartu keluarga (KK) orang tua, foto copy KTP orang tua, Foto Copy KTP 2 orang saksi kelahiran, foto copy 1 orang pelapor yang dilegalisir Disdukcapil, foto copy akta perkawinan orang tua yang dilegalisir Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

Sementara Kayat (32), Warga Cihiris RT 04/04 Desa Cisarua sangat mengapresiasi serta antusias adanya Pelayanan pembuatan akte kelahiran sampai ke Desa.

============================================================
============================================================
============================================================