CIBINONG TODAY  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat jatah 80.000 bidang tanah yang bisa disertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) RI dalam program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017. Kuota bidang tanah yang disertifikat yakni, Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Bojonggede dan Kecamatan Tajurhalang.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Kabar gembira itupun disambut baik Pemkab Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mengapresiasi program PTSL yang digulirkan ATR-BPN RI. “Program PTSL ini sangat bagus. Semua pihak perlu mendukung, karena memberikan efek yang luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya dalam peningkatan perekonomian,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade (JA) itu, Rabu (9/8/2017).

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

Politisi Golkar yang siap bertarung dalam pilkada 2018 mendatang ini, mengingatkan bupati, camat, lurah dan kepala desa untuk mendungkung program tersebut dan melakukan pendampingan anggaran sesuai aturan. “Kami di DPRD sangat mendukung sesuai tupoksi kami,” tegas JA.

============================================================
============================================================
============================================================