RR3-(18)KEGAGALAN proyek Jalan R3 menjadi sorotan Balaikota Bogor. Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kecewa dengan kinerja Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, Sudraji dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nana Yudiana. Benarkah keduanya bakal dibuang dari dinas ‘basah’ anggaran itu?

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Simpang siur peng­gangsiran kursi ke­pala dinas dan kepala bidang kian santer dibahas Balaikota Bo­gor. Regional Ring Road (R3) seksi 3 yang telah habis masa kontraknya sejak 24 Desember 2015. Proyek yang digarap oleh PT Idee Murni Pratama ini me­nyedot duit negara sebesar Rp 16,6 miliar.

Proyek jalan ini ekspekta­sinya adalah mengurai gurat macet di Jalan Protokol Pad­jajaran. R3 diprogres menarik jalan simpul antara Jambu Dua mengarah ke Parung Banteng. Sesi III diprogres antara Parung Banteng menuju Bendung Kat­ulampa, dengan stadium long 1,3 kilometer. Namun, hingga 24 Desmeber 2015, proyek tak kelar. Realisasi fisik baru ter­capai 40 an persen. Parahnya, PPK proyek R3 seksi 3, meres­tui proyek diperpanjang hingga 50 hari. Kabar dihimpun, toler­ansi ini diberikan untuk mem­bekingi Idee Murni Pratama agar terhindar dari jurang de­gradasi lelang.

BACA JUGA :  Warga Mengwi Digegerkan dengan Pria Misterius Penuh Luka Bagian Wajah Tergeletak di Jalanan

Bima Arya acap memasang mimik kecut saat wartawan mencecar pertanyaan soal R3. Politikus PAN itu menda­dak mengerutkan kening saat wartawan menanyakan pro­gres jalan itu.

Tak mau pusing, Bima pun melempar batu ke Badan Pen­gawasan Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) Kota Bogor juga kekejaksaan Negeri (Ke­jari) Bogor untuk memastikan perpanjang yang diberikan DBMSDA Kota Bogor kepada kontraktor. “Jangan sampai ada kontroversi dari pembe­rian waktu 50 hari kepada kon­traktor. Jika tidak mampu dis­elesaikan selama 50 hari untuk apa diberikan waktu lagi,” kata dia, kemarin.

“Logika saya, melihat fakta di lapangan yang baru tereal­isasi 45 persen terselesaikan, harusnya putus kontrak PT Idee Murni Pratama, kerjakan sesuai kontrak yang berlaku. Untuk PA dan PPK dalam proyek R3 harus bertanggung­jawab juga, kenapa proyek ini bisa terus bermasalah,” timpal Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, saat ditemui Balai­kota Bogor, kemarin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, menjelaskan, untuk proyek jalan R3, dapat diru­nut dari awal pembangunan, masalah dari awal saja belum selesai, dari pembebasan lahan saja belum semua tanah warga dibeli oleh Pemkot Bogor. Ia membeberkan, jika masalah pembebasan lahan saja belum rampung apa yang mau dik­erjakan oleh kontrak-tornya. “Lahan aja belum bebas, apa yang mau dikerjakan jika lah­annya saja masih bermasalah. Kalau dipaksakan, ya hasilnya begini. Anggaran sudah terlan­jur dipakai, yang jadi prblem ya serahkan ke jaksa biar men­gaudit,” kata politikus Gerin­dra, saat ditemui di DPRD Kota Bogor, kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================