KEGAGALAN proyek Jalan R3 menjadi sorotan Balaikota Bogor. Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kecewa dengan kinerja Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, Sudraji dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nana Yudiana. Benarkah keduanya bakal dibuang dari dinas ‘basah’ anggaran itu?
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Simpang siur pengÂgangsiran kursi keÂpala dinas dan kepala bidang kian santer dibahas Balaikota BoÂgor. Regional Ring Road (R3) seksi 3 yang telah habis masa kontraknya sejak 24 Desember 2015. Proyek yang digarap oleh PT Idee Murni Pratama ini meÂnyedot duit negara sebesar Rp 16,6 miliar.
Proyek jalan ini ekspektaÂsinya adalah mengurai gurat macet di Jalan Protokol PadÂjajaran. R3 diprogres menarik jalan simpul antara Jambu Dua mengarah ke Parung Banteng. Sesi III diprogres antara Parung Banteng menuju Bendung KatÂulampa, dengan stadium long 1,3 kilometer. Namun, hingga 24 Desmeber 2015, proyek tak kelar. Realisasi fisik baru terÂcapai 40 an persen. Parahnya, PPK proyek R3 seksi 3, meresÂtui proyek diperpanjang hingga 50 hari. Kabar dihimpun, tolerÂansi ini diberikan untuk memÂbekingi Idee Murni Pratama agar terhindar dari jurang deÂgradasi lelang.
Bima Arya acap memasang mimik kecut saat wartawan mencecar pertanyaan soal R3. Politikus PAN itu mendaÂdak mengerutkan kening saat wartawan menanyakan proÂgres jalan itu.
Tak mau pusing, Bima pun melempar batu ke Badan PenÂgawasan Keuangan dan PemÂbangunan (BPKP) Kota Bogor juga kekejaksaan Negeri (KeÂjari) Bogor untuk memastikan perpanjang yang diberikan DBMSDA Kota Bogor kepada kontraktor. “Jangan sampai ada kontroversi dari pembeÂrian waktu 50 hari kepada konÂtraktor. Jika tidak mampu disÂelesaikan selama 50 hari untuk apa diberikan waktu lagi,†kata dia, kemarin.
“Logika saya, melihat fakta di lapangan yang baru terealÂisasi 45 persen terselesaikan, harusnya putus kontrak PT Idee Murni Pratama, kerjakan sesuai kontrak yang berlaku. Untuk PA dan PPK dalam proyek R3 harus bertanggungÂjawab juga, kenapa proyek ini bisa terus bermasalah,†timpal Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, saat ditemui BalaiÂkota Bogor, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, menjelaskan, untuk proyek jalan R3, dapat diruÂnut dari awal pembangunan, masalah dari awal saja belum selesai, dari pembebasan lahan saja belum semua tanah warga dibeli oleh Pemkot Bogor. Ia membeberkan, jika masalah pembebasan lahan saja belum rampung apa yang mau dikÂerjakan oleh kontrak-tornya. “Lahan aja belum bebas, apa yang mau dikerjakan jika lahÂannya saja masih bermasalah. Kalau dipaksakan, ya hasilnya begini. Anggaran sudah terlanÂjur dipakai, yang jadi prblem ya serahkan ke jaksa biar menÂgaudit,†kata politikus GerinÂdra, saat ditemui di DPRD Kota Bogor, kemarin.