JAKARTA TODAY- Agen Pemegang Merek (APM) Jaguar dan Land Rover Indonesia, Wahana Auto Ekamarga (WAE) mengakui jika pajak selangit yang dibebankan untuk sedan menjadi salah satu kendala.

Manajer Perencanaan Produk, Pengelolaan Produk dan Pengembangan Jaringan WAE Tommy Handoko, menganggap ketimbang sedan mewah, kendaraan di segmen sport utility vehicle (SUV) dianggap tepat untuk konsumen di Indonesia.

“Sulit sih ya (jualan sedan) karena kan dari sisi pajak juga lebih besar daripada SUV,” kata Tommy di dilernya, kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Pertimbangan tersebut juga diambil setelah mendengarkan masukan dari konsumennya. Pemilik Jaguar menginginkan kendaraan dengan dimensi lebih besar, dengan harga yang sama dengan sedan.

Pertimbangan lainnya lantaran Jaguar mencatat peminat sedan saat ini sudah jauh menurun. Di sisi lain, kualitas kendaraan SUV terus meingkat.

“Kostumer sekarang mungkin lebih mikir ya, harga sama dan gua dapat mobil lebih gede, kenapa engga? Jadi kostumer sekarang mencari itu,” imbuhnya.

Diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor dikenai PPnBM. Penjualan mobil 4×4 termasuk berdampak aturan tersebut.

Tidak hanya mobil dengan penggerak 4×4, PP itu juga mengatur mengenai pajak sedan dengan kisaran mencapai 40 persen. Padahal, kendaraan di segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) untuk kelas menengah ke atas tetap ditetapkan pajak standar sebesar 10 persen.

============================================================
============================================================
============================================================