Untitled-8Kementerian Perhubungan akan mencabut satu dari dua izin penerbangan yang dimiliki oleh maskapai penerbangan Aviastar. Pencabutan dilakukan lantaran salah satu pesawat milik Aviastar hilang kontak dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan men­gatakan izin yang dikantongi Aviastar adalah izin pener­bangan berjadwal dan izin pener­bangan yang berjadwal. “Dengan adanya kecelakaan ini maka izin Aviastar tinggal satu karena yang izin penerbangan berjadwalnya di­cabut,” kata Jonan saat ditemui di kereta rel listrik (KRL) jurusan Beka­si-Manggarai, Ahad (4/10/2015).

Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerban­gan, syarat minimal penerbangan berjadwal harus memiliki minimal lima pesawat dan menguasai lima pesawat yang disewa.

Aviastar diketahui mengoperasi­kan 10 pesawat. Dengan hilangnya satu pesawat, maka Aviastar ting­gal mengoperasikan sembilan pe­sawat sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerbangan berjad­wal. Pencabutan izin ini diperkira­kan akan diterapkan mulai besok. Terkait dengan izin rute, Jonan membuka kemung­kinan adanya pemberian sanksi kepada maskapai penerbangan itu. Namun sanksi masih men­unggu temuan dari Komite Na­sional Keselamatan Transportasi. Pesawat Aviastar yang mengangkut tujuh penumpang dan tiga kru masih dinyatakan hilang hingga ini. Tim gabungan yang dip­impian Badan SAR Nasional memb­agi enam sektor pencarian. Pesawat itu lepas landas Jumat (1/10) lalu dari Bandara Andi Djema, Luwu Utara pukul 12.45 WITA.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios dan Puluhan Ruko di Pasar Padeldela Halmahera Timur

Pesawat tersebut dijadwalkan menempuh perjalanan selama 70 menit dan dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 15.39 WITA. Namun dalam perjala­nan pesawat itu hilang kontak dan belum ditemukan sampai sekarang.

Nihil Tanpa Temuan

Sementara itu, tim pencari ga­bungan pesawat Aviastar yang hi­lang kontak Jumat lalu belum juga mendapatkan hasil. Dalam pencar­ian hari ketiga ini, tim gabungan tak menemukan petunjuk apapun seputar pesawat yang membawa 10 penumpang dan awak itu.

Menurut Deputi Operasional Badan SAR Nasional Heronimus Guru, pencarian hari ini sudah di­hentikan karena hari sudah gelap. “Pencarian darat dan udara un­tuk sementara disudahi. Hasilnya masih nihil,” kata Heronimus, Ahad (4/10/2015).

Menurutnya, pencarian pada malam hari tak mungkin dilakukan sehingga pencarian akan dilakukan kembali esok. Sesuai dengan rencana, pen­carian hari ini dilaku­kan di enam sektor di wilayah Suli-Siwa dan pesisir pantai antara Palopo ke arah sela­tan.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Dua pesawat fixed wing jenis twin otter diterjun­kan untuk melakukan pencar­ian di sektor II dan VI. Pesawat kembali ke landasan setelah men­dapati cuaca buruk dan sempat dihadang awan cumulonimbus. Sejauh ini, dua helikopter dikerahkan untuk mencari di sek­tor II dan VI. Dua helikopter terse­but sempat kembali ke landasan sebelum kembali melanjutkan mel­akukan pencarian pada siang hari. “Mereka kembali sekitar pukul 17.45 WITA ke Makassar. Dengan demiki­an hari ini pencarian dihentikan,” kata Hero.

Hero mengatakan bakal ada ar­mada pesawat fixed wing tambahan berjenis twin otter dari Aviastar untuk dikerahkan melakukan pen­carian di atas laut yang tidak jauh dari bibir pantai. “Besok kami tetap fokus melakukan pencarian di seki­tar Suli-Siwa,” ujarnya.

Jumlah personel yang diker­ahkan mencapai 299 orang yang berasal dari berbagai instansi dari mulai Basarnas, TNI dan Polri.(net)

============================================================
============================================================
============================================================