JAKARTA TODAY- Juru Bicara Presiden RI Joko Widodo, Johan Budi, mengatakan kepala negara Indonesia tersebut menghormati proses hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Setya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan politikus Golkar itu sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi e-KTP diumumkan KPK, Senin (17/7) malam WIB.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Tumis Ayam dan Wortel yang Lezat dan Praktis

“Itu domain KPK. Presiden selalu menyampaikan kita semua harus menghormati proses hukum,” ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).

Sikap serupa juga diberikan istana ketika KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka dugaan korupsi kuota gula pada September tahun lalu.

============================================================
============================================================
============================================================